Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kenaikan arif jalan tol semestinya tidak hanya mempertimbangkan inflasi. Jika hanya mempertimbangkan inflasi, pelayanan kepada konsumen menjadi tidak diperhitungkan.
Agus Sujatno, Sekretaris YLKI mengatakan, kondisi ekonomi saat ini sedang dalam tren melemah seiring naiknya sejumlah kebutuhan pokok, seperti LPG 3 kg. Terlebih menjelang akhir tahun, kebutuhan pokok masyarakat juga ikut meningkat.
Menurutnya, kenaikan tarif tol yang hanya mempertimbangkan inflasi tidak hanya berdampak pada pengendara mobil pribadi, tetapi juga mobil-mobil pengangkut barang kebutuhan pokok. "Hal ini yang menyebabkan harga pokok juga ikut naik," ujar Agus saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/12).
Adapun, pertimbangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga harus transparan agar publik pun bisa merasakan adanya perbaikan layanan jalan tol. "Perusahaan jalan tol harus mampu menjelaskan perbaikan kondisi layanan jalan tol masyarakat, seperti apa atau dengan menambah fasilitas," ungkapnya.
Seperti diketahui, PT Bintaro Serpong Damai (BSD) secara resmi akan menaikkan tarif jalan tol per 8 Desember 2017. Purwoto, Presiden Direktur PT BSD mengklaim, dari sisi SPM, anak usaha Margautama Nusantara ini mendapat penilaian yang memenuhi syarat seperti ketentuan pemerintah, di antaranya rata-rata kecepatan mobil.
"Untuk kecepatan kita sudah ada di kondisi normal yaitu 69,65 km/jam atau sudah memenuhi syarat yang diberlakukan yakni rata-rata di atas 60 km/jam," kata Purwoto di Tangerang Rabu (6/12).
Namun begitu, pihaknya belum menambah fasilitas lain seperti rest area. Purwoto bilang, penyesuaian tarif tidak bisa ditetapkan langsung atau sekaligus karena akan terlalu tinggi pada saat ini.
"Dari segi kemampuan [perusahaan] tidak mungkin, maka disesuaikan berdasarkan inflasi," tambahnya. Menurut Purwoto, pengembalian investasi jalan tol bisa memakan waktu cukup lama, yakni 15 tahun baru bisa balik modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News