Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kurang lebih berjalan selama empat bulan sejak 1 Januari 2025, program mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel/FAME sebesar 40% ke dalam Bahan Bakar Minyak jenis Minyak Solar atau B40 telah terserap ke pasar sebanyak 4,3 juta kiloliter.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi penyerapan biodiesel selama empat bulan terakhir lebih banyak dilakukan untuk biodiesel non-PSO atau non Public Service Obligation yang tidak menggunakan subsidi.
"4.3 juta kl, Non PSO melampaui PSO, berarti harga di industri acceptable. Mudah-mudahan tetap bisa diterima oleh industri," ungkap Eniya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (05/05).
Baca Juga: Indonesia Butuh Tambahan Kapasitas Biodiesel 4 Juta Kl Untuk Implementasi B50
Ia juga menyebut, pemerintah melalui Kementerian ESDM optimis penyerapan biodiesel tahun ini bisa sesuai dengan target.
"Itu per minggu lalu, akhir april (volume terserap), mudah-mudahan sesuai target," tambahnya.
Sebelumnya, dalam catatan Kontan, untuk tahun ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan kuota 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Dalam implementasi di tahun-tahun sebelumnya, seluruh alokasi B40 disubsidi oleh pemerintah. Keterbatasan dana subsidi atau dana insentif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau yang kini telah berganti nama menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menjadi salah satu alasan subsidi hanya diberikan untuk 7,55 juta kl biodiesel.
Selanjutnya: Duniatex Serap Ribuan Pekerja, CORE: Belum Jadi Bukti Pemulihan Industri Tekstil
Menarik Dibaca: Dividen AKR Corporindo (AKRA) Rp 50 per saham, Potensi Yield Hampir 4%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News