kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada 14 Proyek CCS/CCUS di Indonesia, Sebagian Besar On-Stream Sebelum 2030


Rabu, 21 September 2022 / 17:20 WIB
Ada 14 Proyek CCS/CCUS di Indonesia, Sebagian Besar On-Stream Sebelum 2030
ILUSTRASI. Menteri ESDM sebut ada 14 proyek CCS/CCUS di Indonesia yang masih dalam tahap studi/persiapan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/POOL/nym.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, ada 14 proyek Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture, Utilizaton and Storage (CCUS) di Indonesia yang masih dalam tahap studi/persiapan. Adapun sebagian besar ditargetkan on-stream sebelum 2030. 

Arifin menegaskan, pemerintah Indonesia menggarisbawahi pentingnya mengatasi iklim tantangan perubahan, dan mempromosikan pembangunan hijau dalam transisi energi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat.

“Mencapai keseimbangan antara peningkatan produksi minyak dan gas dan target emisi karbon, kita harus mempromosikan teknologi rendah emisi dan inovasi, misalnya melalui penerapan CCUS,” jelasnya dalam IPA Convention and Exhibition di JCC Senayan, Rabu (21/9). 

Baca Juga: Konsumsi Energi Fosil Meningkat, Indonesia Hadapi Tantangan Ganda

Arifin memaparkan, salah satu proyek menjanjikan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat adalah Tangguh Enhanced Gas Recovery (EGR) dan CCUS. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon sekitar 25 juta ton CO2 hingga tahun 2035 serta meningkatkan produksi hingga 300 BSCF hingga 2035. Tangguh EGR/CCUS dapat menjadi role model pengembangan gas di Indonesia ke depan.

Saat ini, Pemerintah sedang menyusun Peraturan Menteri tentang CCS/CCUS. Pada langkah pertama, fokus utama adalah mengatur CCS/CCUS untuk Enhanced Oil Recovery, Enhanced Gas Recovery atau Enhanced Coal Bed Methane di wilayah kerja migas. 

Baca Juga: Kejar Target Carbon Neutral, PLN Siapkan Strategi Mitigasi Perubahan Iklim

“Kami masih memfinalisasi draf dan peraturan ini menjadi salah satu prioritas kami,” terangnya. 

Arifin menyatakan, pemerintah telah menetapkan roadmap pembangunan migas non-konvensional Indonesia pada tahun 2030 melalui beberapa langkah, yakni perbaikan tata kelola dan potensi inventarisasi; pengujian produktivitas; komersialisasi dan eksploitasi; optimalisasi produksi; dan pengembangan produksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×