Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto mengungkap kelanjutan proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti LPG akan bergantung pada keputusan Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Dalam UU BUMN terbaru, Danantara yang berperan sebagai manajer aktif dan operator dalam pengelolaan aset dan investasi BUMN, memiliki kewenangan untuk mengelola dividen dari holding investasi dan operasional BUMN.
Termasuk proyek DME, yang akan dieksekusi melalui perusaan plat merah sektor batubara, PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
"Tinggal Danantara putuskan sebagai owner, apakah proyek ini termasuk penugasan pemerintah atau murni bisnis," ungkap Toto kepada Kontan, Senin, (27/10/2025).
Toto juga menjelaskan, apabila termasuk program penugasan pemerintah, maka BUMN yang menjalankan tugas berhak menagih biaya kompensasi penugasan ke pemerintah via Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Soal Proyek Batubara Jadi DME, PTBA Masih Negosiasi dengan Danantara
"Ya, kalo misal program ini ditetapkan sebagai program penugasan pemerintah, tentu akan berdampak pada APBN. Keputusan ada di Danantara dan Kementerian ESDM," tambah Toto.
Disisi lain, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar mengatakan proyek DME dimungkinkan berjalan jika sudah jelas ada investor yang tertarik masuk.
"Termasuk soal pembiayaan akan bisa dikejar jika investor serius. Jika tidak ada investor dan mitra kerja memang sangat berat," kata dia.
Menurutnya, Danantara bisa saja mendukung dan memfasilitasi pembiayaan namun juga terbatas atau tidak feasibel jika Danantara sendiri yang menopang pembiayaan.
"Dan itu juga akan membahayakan bagi Danantara. Jadi walaupun ada Danantara masih tetap butuh investor untuk sharing pembiayaan dan juga berbagi risiko," tambah dia.
Senada, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mengatakan keikutsertaan Danantara dalam proyek ini diharapkan bisa menyuntik dana yang dibutuhkan untuk hilirisasi tersebut.
Baca Juga: PTBA Sediakan 800 Juta Ton Batubara untuk Hilirisasi, DME 5-6 Juta Ton Per Tahun
"Namun, Danantara juga harus melakukan kajian mendalam terutama dari sisi keekonomiannya. Kalau memenuhi kriteria investasi tentu akan menguntungkan kepada Danantara dan juga program hilirisasi batubara menjadi DME di Indonesia," kata dia.
Namun, yang harus diingat jika ternyata hasil kajiannya tidak memenuhi kriteria investasi yang positif. Sebaiknya, Danantara juga harus memilih investasi lainnya yang lebih menguntungkan.
"Tentu Danantara memiliki daftar isian proyek yang banyak untuk dikerjakan. Saya rasa, ditahap awal-awal ini Danantara sebagai pengelola dana SWF harus menunjukkan kinerja positifnya terlebih dahulu agar masyarakat percaya bahwa pengelolaan Danantara dilakukan secara prudent, transparan dan menguntungkan," jelasnya.
Sebagai gambaran, dalam paparan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR (06/05/2025). Menurut Direktur Utama (Dirut) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) adalah Arsal Ismail, nilai keekonomian dari DME masih melampaui harga LPG impor. Sehingga diperlukan subsidi agar harga bisa diterima di pasaran.
Baca Juga: Target DME Tahun Depan: Perhapi Usul Pabrik Pengolahan Batubara Terpusat
Menurut perhitungan PTBA, harga DME yang dapat dihasilkan yakni senilai US$ 911 hingga US$ 987 per ton atau lebih besar dari harga patokan DME yang diusulkan oleh Kementerian ESDM pada 2021 yakni sebesar US$617 per ton yang merupakan harga pasar, namun belum termasuk subsidi.
Jika berjalan, dengan harga di atas, maka nilai subsidi untuk DME adalah sebesar US$ 710 per ton atau lebih besar dibandingkan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini yaitu US$ 474 per ton.
"Analisa perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor. Yang kedua, ada sejumlah tantangan teknis yang disampaikan Pertamina (sebagai offtaker)," ungkapnya.
Tantangan teknis yang dimaksud Arshal adalah meliputi infrastruktur gas seperti jalur distribusi dan perangkat kompor rumah tangga yang kompatibel dengan DME.
Baca Juga: Menteri Bahlil Targetkan Proyek DME Mulai 2026, Gandeng Mitra China atau Eropa
Selanjutnya: Tiga Kali Trump Puji Prabowo di Forum Dunia: dari Sidang PBB hingga KTT ASEAN
Menarik Dibaca: Awas Hujan Ekstrem di Provinsi Ini, Cek Peringatan Dini Cuaca Besok (28/10) dari BMKG
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













