Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjadi PalmCo dan SupportingCo pada Jumat (1/12).
Emiten perkebunan PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) melihat, penggabungan ini menjadi langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dalam bidang ketahanan pangan dan energi.
"Diharapkan dengan adanya penggabungan ini dapat memberikan kontribusi yang lebih untuk menjadi pemain utama pada bidang industri kelapa sawit," ujar Head of Investor Relation Sampoerna Agro, Stefanus Darmagiri kepada Kontan, Rabu (6/12).
Stefanus bilang, permintaan CPO ke depannya diharapkan dapat terus meningkat. Menurutnya, perseroan akan senantiasa meningkatkan produktivitas, sumber daya dan keunggulan kompetitif yang dimiliki.
Baca Juga: Sampoerna Agro (SGRO) Targetkan Produksi CPO Tahun 2023 Bisa Tumbuh 2%
"Perusahaan perkebunan nasional secara terus-menerus melakukan pertumbuhan yang berkelanjutan untuk dapat bersaing sehat dengan perkebunan sawit lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Stefanus menerangkan perseroan akan terus meningkatkan produksi CPO dengan berbagai strategi, seperti program mekanisasi, perbaikan infrastruktur, pengelolaan water management system dan digitalisasi yang berkelanjutan.
"Perusahaan perkebunan nasional secara terus menerus meningkatkan produksi kelapa sawit melalui peningkatan produktivitas dan mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, sub holding PalmCo dibentuk melalui penggabungan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero) ke dalam PTPN IV.
Sedangkan sub holding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.
Tujuan penggabungan ini adalah untuk efisiensi dan peningkatan berbagai indikator keuangan serta operasional perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News