kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Agar produksi lebih optimal, Kementan dorong petani gunakan pemupukan berimbang


Rabu, 12 Mei 2021 / 09:53 WIB
Agar produksi lebih optimal, Kementan dorong petani gunakan pemupukan berimbang
ILUSTRASI. Agar produksi lebih optimal, Kementan dorong petani gunakan pemupukan berimbang


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Ladiyani menyebutkan, dampak dari pemupukan yang tidak berimbang bisa membuat tanaman menjadi kerdil, pembuahan dini, mudah diserang organisme pengganggu tanaman (OPT) dan produksi tidak sesuai dengan potensi tanaman (varietas).

Bukan hanya itu, pemupukan yang tidak berimbang juga membuang-buang anggaran, pencemaran lingkungan, tanaman tidak tumbuh dengan baik, produksi tidak optimal dan kualitas produk menurun. 

“Misalnya, daya simpan menurun jika terlalu banyak N, beras pecah tinggi bila K kurang,” jelasnya.

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementan, Yanti Ermawati mengatakan, pihaknya menjalankan amanah UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Baca Juga: Kementan sebut alokasi impor GPS sudah sesuai kalkulasi

Seperti diketahui dalam pasal 3 disebutkan bahwa Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bertujuan menyediakan prasarana dan sarana  Pertanian yang dibutuhkan dalam  mengembangkan usaha tani. 

“Di sinilah tugas kami bagaimana bisa memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pertanian,” jelasnya.

Dalam pasal 21 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat memberikan subsidi benih atau bibit tanaman, bibit atau bakalan ternak, pupuk, dan/atau  alat dan mesin pertanian sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya, pemberian subsidi sebagaimana dimaksud harus tepat  guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat lokasi, tepat jenis,  tepat mutu, dan tepat jumlah. 

“Tadi sudah panjang lebar dijelaskan bahwa jika jenisnya salah makan apa yang diharapkan tidak akan diperoleh. Begitu juga dengan jumlahnya, ternyata di daerah tertentu dengan jumlah yang banyak menghasilkan produksi yang besar,” jelasnya.

Karena itu, ia mengatakan, hal ini akan menjadi fokus Ditjen PSP ke depannya untuk merumuskan kebijakan dalam hal penyediaan pupuk subsidi agar tepat jenis, mutu dan tetap jumlah.

Selanjutnya: Kementan genjot produksi sarang walet dan porang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×