kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ahok: Rp 300 M tak cukup buat Jakpro beli Palyja


Jumat, 06 September 2013 / 17:33 WIB
Ahok: Rp 300 M tak cukup buat Jakpro beli Palyja
ILUSTRASI. Penyakit yang Ditandai dengan Kaki Tiba-Tiba Bengkak


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menguasai 100% saham milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) lewat dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Pembangunan Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tampaknya menapaki jalan terjal.

Hal itu diketahui setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hanya menyetujui Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Jakpro sebesar Rp 300 miliar dari nilai yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp 600 miliar. Hal itu dikarenakan DPRD ingin agar PMP tidak hanya diberikan kepada Jakpro tapi juga ke PT Pembangunan Jaya. PT Pembangunan Jaya akan lebih dulu membeli saham Palyja dari Suez Environement, kemudian disusul Jakpro membeli saham Palyja dari PT Astratel.

"Saham yang akan dibeli Jakpro adalah yang tahap kedua yakni 49% saham milik Astratel. Tahap pertama, PT Pembangunan Jaya yang akan ambil saham Suez Environement," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), Jumat (6/9).

Ahok mengatakan dana Rp 300 miliar bukan hanya membuat Jakpro kesulitan untuk membeli saham Palyja, tapi juga sulit mengembangkan lini bisnis utamanya, yakni properti. "Kalau menurut kita untuk apa PMP dibagi rata kalau akhirnya tak dapat manfaat apapun dari BUMD yang diberikan PMP itu. BUMD dikasih PMP sedikit dan tak bisa bangkit, kalau mau jadi raja, ya jadi raja sekalian sehingga tak perlu dibagi rata," katanya.

Dengan PMP Rp 300 miliar kepada Jakpro dinilai tidak akan memadai untuk membeli 49% saham Palyja yang nilainya ditaksir mencapai Rp 750 miliar. Bahkan menurut Ahok PMP Rp 300 miliar bukan hanya membuat Jakpro kesulitan untuk membeli saham Palyja, tapi juga sulit mengembangkan lini bisnis utamanya dibidang properti. "Kalau menurut kita untuk apa PMP dibagi rata kalau akhirnya tak dapat manfaat apapun dari BUMD yang diberikan PMP itu. BUMD dikasih PMP sedikit dan tak bisa bangkit, kalau mau jadi raja, ya jadi raja sekalian sehingga tak perlu dibagi rata," katanya.

Pemrpov DKI sebenarnya ingin PMP ini hingga Rp 1 triliun, karena bisnis Jakrpo adalah properti sehingga membutuhkan dana yang besar. Terutama untuk pembelian lahan yang setiap tahun harga tanah selalu mengalami kenaikan. Kendati begitu, Ahok masih optimis bahwa kepemilikan penuh atas saham Palyja masih bisa dilakukan. Sekarang, Pemprov DKI berencana untuk melakukan pembicaraan secara business to business (B2B) dengan pemegang saham Palyja.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana mengatakan bahwa Dewan tak menyetujui permintaan PMP Jakpro dengan alasan Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan dalam RAPBD-P 2013. Ia pun membantah jika menolak permintaan PMP Jakpro sebesar Rp 600 miliar itu. Menurutnya hal ini dilakukan karena memang anggaran yang ada harus dibagi-bagi dengan BUMD lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×