Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski sudah berhasil menurunkan tarif resiprokal atau tarif timbal balik Amerika Serikat (AS) dari 32% menjadi 19%, Indonesia dinilai masih perlu melakukan langkah mitigasi untuk melindungi pasar dalam negeri.
Asal tahu saja, sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyebut, penurunan persentase tarif diikuti oleh akses penuh AS terhadap pasar Indonesia. Dengan potensi lebih dari 280 juta jiwa.
"Kesepakatan penting ini membuka seluruh pasar Indonesia bagi Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah," ungkap Trump dalam unggahan melalui akun Truth Social, Kamis (17/07).
Terkait potensi masuknya AS ke pasar Indonesia secara bebas, menurut Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, paling tidak ada 3 hal yang selanjutnya perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah.
"Yang pertama, perlindungan pasar domestik, termasuk dengan penguatan trade remedies, anti dumping, safeguards, countervailing duties, terhadap potensi masuknya barang-barang pengganti dari China, Vietnam, dan anggota BRICS lainnya," ungkap dia kepada Kontan, Rabu (16/07).
Baca Juga: Kesepakatan Dagang RI-AS Berpotensi Bebani Neraca Dagang dan Pertumbuhan Ekonomi
Langkah kedua, Ajib bilang perlu adanya reformasi struktural dan biaya berusaha.
"Low cost economy perlu terus didorong dengan regulatory streamlining sektor logistik dan energi, insentif fiskal seperti relaksasi PPN bahan baku, serta pembiayaan murah untuk sektor-sektor strategis," tambahnya.
Dan yang ketiga, adalah langkah lanjutan terkait penguatan rantai pasok industri dalam negeri.
"Pemerintah perlu mendorong substitusi impor dan penguatan sektor hulu nasional, termasuk untuk komoditas logam, kimia dan pertanian," ungkapnya.
Baca Juga: Tarif AS untuk RI Lebih Rendah dari Vietnam, Indonesia Berpeluang Rebut Pasar Ekspor
Selain dengan AS, Indonesia yang saat ini juga tengah perjuang dalam perundingan IEU-CEPA, menurut Ajib menunjukan bahwa Indonesia tengah berada dalam dinamika negosiasi yang cukup kuat.
"Jalur negosiasi diplomatik harus terus didorong, dengan mengedepankan prinsip-prinsip stability, adaptability dan competitiveness, untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan industri nasional di tengah situasi global yang semakin proteksionis dan tidak pasti," jelasnya.
Sebelumnya, dalam catatan Kontan, setelah mendapatkan penurunan tarif 19%, Indonesia menurut pernyataan Trump akan mengimpor sejumlah komoditas dari negara Paman Sam tersebut, dengan tujuan menyeimbangkan neraca perdagangan.
Komoditas yang dibidik adalah impor di sektor energi seperti impor Crude Oil (Minyak Mentah), LPG hingga BBM senilai US$ 15 Miliar, lalu impor komoditas pertanian senilai US$ 4,5 miliar dan pesawat terbang produksi AS, yaitu Boeing, yang disebut Trump mencapai 50 unit.
Baca Juga: Penurunan Tarif Impor AS Jadi 19% Dinilai Belum Jadi Kemenangan Diplomatik RI
Selanjutnya: Kementerian PKP Sebut Hingga Kini Proyek Baru Program 3 Juta Rumah Belum Dimulai
Menarik Dibaca: Apa Saja Makanan yang Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi? Ini 14 Daftarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News