kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.779   -88,00   -0,49%
  • IDX 6.502   107,46   1,68%
  • KOMPAS100 842   17,11   2,07%
  • LQ45 639   11,27   1,80%
  • ISSI 229   4,24   1,89%
  • IDX30 356   5,32   1,52%
  • IDXHIDIV20 433   5,05   1,18%
  • IDX80 96   1,89   2,00%
  • IDXV30 121   1,43   1,20%
  • IDXQ30 113   1,57   1,41%

AISMOLI: Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Kurang Efektif Jika Cair September


Kamis, 20 Agustus 2026 / 19:54 WIB
AISMOLI: Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Kurang Efektif Jika Cair September
ILUSTRASI. Pemerintah dikabarkan akan memberikan insentif motor listrik sebesar Rp 3 juta dan dimulai pada September 2026 (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menjelaskan, program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit akan kurang efektif jika baru mulai berjalan pada September 2026. Waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir tahun dinilai dapat menghambat penyerapan insentif oleh konsumen.

Public Relation & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengatakan, pelaksanaan program bantuan pemerintah membutuhkan sejumlah proses administrasi, baik pada awal maupun akhir penyaluran. Selain itu, industri membutuhkan waktu untuk mengomunikasikan program tersebut kepada pasar.

"Kalau September baru dijalankan rasanya tidak efektif," ujar Riniwaty ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut dia, waktu yang pendek berpotensi membuat konsumen tidak memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan program tersebut. Apalagi, setelah program diumumkan, pelaku industri masih perlu melakukan komunikasi kepada konsumen agar mereka mengetahui adanya insentif.

Baca Juga: Pingtar Kenalkan Kanal Pembelajaran Berbasis WhatsApp

"Pada saat nanti mereka sudah tertarik, tahunya kuotanya sudah ditutup karena sudah mau selesai akhir tahun," jelasnya.

Riniwaty mengatakan, kondisi tersebut juga dapat menimbulkan jeda apabila program berlanjut pada tahun berikutnya. Pemerintah perlu kembali menyiapkan penganggaran sehingga pelaksanaan program tidak dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Karena itu, AISMOLI lebih menekankan kepastian waktu pelaksanaan program. Menurut Riniwaty, jika pemerintah sudah mengumumkan kebijakan, program idealnya dapat langsung dijalankan atau paling lambat dalam satu hingga dua bulan.

"Makanya kami selalu bicara kepastian. Jadi pada saat diumumin kalau bisa besok sudah bisa dijalankan. Kalau pun selambat-lambatnya sebulan dua bulan itu sudah langsung jalan," katanya.

Di sisi lain, AISMOLI menambahkan, besaran insentif Rp 3 juta akan memberikan dampak berbeda terhadap penjualan dibandingkan rencana insentif Rp 5 juta maupun Rp 7 juta per unit. Pasalnya, besaran bantuan berkaitan dengan tingkat keterjangkauan motor listrik bagi konsumen.

Riniwaty mengatakan, AISMOLI telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk melihat pengaruh besaran insentif terhadap keterjangkauan konsumen.

Baca Juga: Aspermigas Dorong RUU Migas Dipercepat demi Kepastian Investasi Hulu Migas

"Kalau misalkan harganya Rp 5 juta itu berapa persen, ada beberapa research seperti di UNS kita sudah koordinasi juga. Nanti mungkin kita bisa relook, tapi pasti berpengaruh," ujarnya.

Meski demikian, AISMOLI menyatakan tetap mengikuti keputusan pemerintah terkait besaran maupun waktu pelaksanaan program. Riniwaty mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian untuk memastikan kepastian implementasi insentif tersebut.

"Kami tetap berjibaku untuk men-support supaya sebanyak mungkin industri bisa mendapatkan manfaat dari kuota subsidi yang digelontorkan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan anggaran tersebut, pemerintah memberikan insentif Rp 3 juta untuk setiap unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.

Program tersebut secara teoritis dapat mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, Purbaya memperkirakan penyerapan hingga akhir 2026 hanya sekitar 100.000 unit karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit.

Implementasi program tersebut masih menunggu penyelesaian aturan teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah sebelumnya menargetkan insentif mulai berjalan paling cepat pada September 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×