Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) mengatakan, penurunan besaran insentif pembelian motor listrik menjadi Rp3 juta per unit akan berdampak terhadap penjualan. Pasalnya, besaran insentif berkaitan dengan tingkat keterjangkauan harga bagi konsumen.
Public Relation & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga mengatakan, dampak insentif Rp 3 juta terhadap penjualan akan berbeda dibandingkan jika pemerintah memberikan insentif lebih besar seperti Rp 5 juta maupun Rp 7 juta per unit.
"Tentunya pasti akan berbeda pada saat diberikan insentif misalkan Rp 5 juta atau Rp 7 juta yang sebelumnya, karena bicara keterjangkauan, pasti akan ada pengaruh," ujar Riniwaty ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Dua IKM Jadi Pemasok Molinas, Kemenperin Dorong Industri Komponen Lokal
Menurut dia, AISMOLI sebelumnya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk peneliti dari Universitas Sebelas Maret (UNS), untuk mengukur dampak besaran insentif terhadap keterjangkauan konsumen.
Namun, AISMOLI belum dapat memastikan seberapa besar dampak penurunan insentif tersebut terhadap penjualan. Riniwaty mengatakan, kajian terkait dampak besaran insentif perlu kembali dilihat dengan adanya perubahan nominal dari rencana sebelumnya.
"Sudah ada beberapa tools untuk mengukur kalau misalkan harganya Rp 5 juta itu berapa persen. Ada beberapa research seperti di UNS, kita sudah koordinasi juga. Nanti mungkin kita bisa relook, tapi pasti berpengaruh," jelasnya.
Riniwaty mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mengikuti keputusan pemerintah terkait besaran insentif. Bagi industri, kepastian mengenai implementasi program menjadi hal penting agar pelaku usaha dapat segera menyiapkan strategi di pasar.
"Saya sih menanggapinya ikut saja ke pemerintah. Pasti bagi kami itu adalah satu kepastian. Ada Rp 3 triliun kapan? Itu saja," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk program insentif motor listrik. Dengan anggaran tersebut, insentif ditetapkan sebesar Rp 3 juta untuk setiap unit motor listrik produksi dalam negeri.
Program tersebut ditujukan untuk mendukung pembelian hingga 1 juta unit motor listrik. Namun, Purbaya memperkirakan penyerapan insentif tidak akan mencapai target tersebut karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai 1 juta unit.
Baca Juga: Tripar Multivision (RAAM) Ekspansi Platinum Cineplex di Kota Tier-2 dan Tier-3
Ia memperkirakan serapan insentif hanya sekitar 100.000 unit hingga akhir 2026.
Sementara itu, implementasi insentif masih menunggu penyelesaian aturan teknis, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah sebelumnya menargetkan program tersebut dapat mulai berjalan paling cepat pada September 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














