kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

Aismoli: Skema Baru Insentif Motor Listrik Tak Ubah Manfaat bagi Konsumen


Kamis, 23 Juli 2026 / 16:05 WIB
Aismoli: Skema Baru Insentif Motor Listrik Tak Ubah Manfaat bagi Konsumen
ILUSTRASI. Penjualan motor listrik di diler kawasan BSD, Tangerang Selatan (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai perubahan skema penyaluran insentif motor listrik dari sebelumnya diberikan langsung kepada konsumen menjadi melalui perusahaan tidak akan mengubah manfaat yang diterima masyarakat.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiadi mengatakan, sepanjang insentif tersebut tetap bermuara pada penurunan harga jual motor listrik, maka perubahan mekanisme tidak menjadi persoalan bagi industri.

"Kalau sebelumnya insentif diberikan kepada masyarakat yang membeli motor, sekarang akan diubah penerima insentifnya menjadi perusahaan. Menurut saya sama saja, yang penting akhirnya terjadi penurunan harga motor listrik," ujar Budi kepada Kontan, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga: Apindo Akan Sampaikan Aspirasi Aturan Produk Tembakau ke Presiden Prabowo

Budi mengungkapkan, sejak awal Aismoli telah mengusulkan dua alternatif skema pemberian insentif kepada pemerintah. Pertama, insentif disalurkan langsung kepada konsumen, dan kedua melalui perusahaan produsen.

Karena itu, industri siap mengikuti mekanisme apa pun yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, perubahan skema hanya menyangkut tata cara penyaluran anggaran, bukan tujuan akhir kebijakan tersebut.

Meski demikian, Budi menekankan pemerintah perlu segera menerbitkan aturan teknis yang jelas agar proses penyaluran insentif berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

"Yang penting aturan dan mekanisme pertanggungjawaban anggarannya jelas. Industri akan mengikuti aturan pemerintah dan harus comply agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.

Budi juga meluruskan informasi yang berkembang mengenai penyaluran insentif kepada perusahaan tertentu. Menurut dia, hingga saat ini tidak ada pembahasan mengenai pemberian insentif hanya kepada perusahaan tertentu.

"Setahu saya bukan kepada perusahaan tertentu. Yang berubah hanya mekanisme penerima insentif dari sebelumnya ke konsumen menjadi ke perusahaan," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan program insentif pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua tetap dilanjutkan. Namun, mekanisme penyalurannya akan diubah sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif motor listrik tidak lagi diberikan melalui potongan harga langsung kepada konsumen seperti skema sebelumnya.

"Motor listrik masih ada insentif, tapi nanti dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah masih menunggu hasil kajian Kementerian Perindustrian bersama BPI Danantara mengenai rancangan teknis penyaluran insentif tersebut. Meski mekanismenya berubah, kuota bantuan dipastikan tetap sebanyak 100.000 unit dan akan disalurkan secara bertahap.

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit kepada konsumen melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023. Kebijakan ini kembali dilanjutkan sebagai salah satu upaya mendorong adopsi kendaraan listrik sekaligus menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tren kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga: FSP RTMM SPSI: Aturan Baru Produk Tembakau Ancam Lapangan Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×