Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT AKR Corporindo Tbk (AKRA, anggota indeks Kompas100 ini) masih belum kembali menyalurkan solar bersubsidi. Alasannya, AKR masih menunggu mediasi yang saat ini tengah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Corporate Secretary and Head of Investor Relations AKR Corporindo Ricardo Silaen mengatakan, saat ini masih proses diskusi dengan pemerintah untuk mencari solusi.
Baca Juga: Kuota solar berpotensi jebol hingga 1,4 juta KL
Lebih lanjut, Retail Petroleum PT AKR Corporindo Muliady Jahya mengatakan bahwa pihaknya berhenti menyalurkan solar bersubsidi lantaran terkendala keekonomian dalam formula harga.
Hingga saat ini, Muliady mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan mediasi dengan Ditjen Migas Kementerian ESDM. "Kami sementara berhenti terkait kendala formula, saat ini difasilitasi ESDM agar ada solusi," ujarnya.
Sayangnya, saat dihubungi Kontan.co.id, pihak Ditjen Migas Kementerian ESDM belum bersedia memberikan update informasi mengenai mediasi tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa, pihaknya sudah memberikan surat resmi kepada Kementerian ESDM.
Ifan itu mengatakan, pihaknya menunggu hasil mediasi dari Kementerian ESDM, sebelum memutuskan nasib AKR Corporindo apakah masih dapat menyalurkan solar bersubsidi atau mengalihkan kuota yang dimiliki AKR ke badan usaha lain.
Baca Juga: Iuran badan usaha niaga migas berkurang, harga BBM dan gas bisa turun?
Sayangnya, Ifan tidak memberikan target tenggat waktu yang tegas dari keputusan tersebut. "BPH Migas lebih fokus pada kuota, kami menunggu (hasil dari Kementerian ESDM), setelah itu kami akan bersikap," terang Ifan.
Asal tahu saja, berdasarkan keputusan Kepala BPH Migas Nomor 32/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 27 November 2017, Penugasan Badan Usaha untuk melaksanakan penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) Tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 diserapkan kepada Pertamina dan PT. AKR Corporindo, Tbk.
Kendati begitu, kata Ifan, jenis solar bersubsidi yang disalurkan AKR tidak lah signifikan. Ifan bilang, jumlahnya hanya berkisar 234.000 kilo liter (KL) atau hanya sekitar 1,5% dari kuota solar tahun ini yang berada di angka 14,5 juta KL."Jadi tidak terlalu banyak. Hanya saja kita tetap tunggu perkembangannya seperti apa," ujarnya.
Terkait kuota solar yang diberikan, Muliady mengatakan bahwa pihaknya telah menyelurkan sekitar 100.000 KL solar dari kuota yang dimiliki. Seperti diketahui, AKR Corporindo yang telah berhenti meyalurkan solar bersubdi sejak 12 Mei 2019.
Baca Juga: Harga Minyak Bikin Kinerja AKR Corporindo (AKRA) Tergelincir
Sebagaimana yang diberitakan Kontan.co.id sebelumnya, AKR merasa formula harga BBM yang berlaku saat ini dirasa kurang tepat untuk mencapai tingkat keekonomian.
Formula tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan, yang terbit 2 April 2019.
Dalam beleid itu disebutkan harga dasar jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan ditetapkan berdasarkan biaya perolehan yang dihitung secara bulanan pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 bulan sebelumnya, biaya distribusi dan biaya penyimpanan serta margin.
Dengan demikian, formula harga minyak solar subsidi ditetapkan sebagai berikut: formula 95% harga indeks pasar (HIP) minyak solar + Rp 802,00 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News