kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak usaha Merdeka Copper (MDKA) serahkan lahan kompensasi 100,32 ha ke pemerintah


Senin, 21 September 2020 / 12:35 WIB
Anak usaha Merdeka Copper (MDKA) serahkan lahan kompensasi 100,32 ha ke pemerintah
ILUSTRASI. Tambang Merdeka Copper Gold (MDKA)


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Bumi Suksesindo (BSI) resmi menyerahkan lahan kompensasi (lakom) seluas 100,32 hektare (ha) di Bondowoso kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Senin (21/9).

Direktur Bumi Suksesindo Cahyono Seto mengungkapkan, dengan adanya penyerahan tersebut, Bumi Suksesindo menjadi perusahaan pertama yang berhasil melaksanakan serah terima lahan kompensasi dengan mengacu ke standar kepatuhan yang ditetapkan pemerintah di Pulau Jawa.

“Kami bangga bisa berkontribusi untuk perluasan kawasan hutan Indonesia, khususnya di Pulau Jawa,” ujar Cahyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, hari ini. 

Sedikit informasi, lakom merupakan lahan yang harus diserahkan oleh pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam wujud yang clear and clean dan sudah direboisasi.

Baca Juga: Permukaan tambang emas retak, Merdeka Copper Gold (MDKA) hitung ulang target produksi  

Untuk provinsi seperti Jawa Timur yang luas kawasan hutannya kurang dari 30% dari luas daratan, maka merupakan kewajiban pemegang IPPKH untuk menyediakan dan menyerahkan lakom minimal dua kali lipat dari luas kawasan hutan yang dipakai. 

Penyerahan lakom seluas 100,32 ha ini merupakan tahap pertama dari pelaksanaan kewajiban BSI untuk menyerahkan lakom seluas 653 ha di Bondowoso. 

Penyerahan lakom Bondowoso dilakukan dengan melibatkan BPDAS HL Brantas Sampean, Dinas Kehutanan Jawa Timur, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, serta PT Tri Utama Prasada, PT Anugrah Semesta Abadi, dan PT Dwi Anugrah Wijaya Abadi sebagai pelaksana lapangan.

Sebelum, penyerahan tahap pertama lakom tersebut dilakukan, Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang beranggotakan 12 orang sudah melakukan penilaian langsung di lahan kompensasi Bondowoso selama lima hari pada 7-12 Juli 2020 lalu. 

Penilaian berlangsung di tujuh wilayah: Andungsari, Cangkring, Solor 1, Solor 2, Bandilan, Gentong, dan Plalangan. Aspek yang diperhatikan dalam penilaian tersebut antara lain meliputi luas tanaman, jumlah dan jenis tanaman, persentase tumbuh tanaman. 

Dari penilaian yang dilakukan, tim penilai memperoleh kesimpulan bahwa persentase tumbuh tanaman di lahan kompensasi Bondowoso sangat baik, yakni mencapai 100 persen. Adapun tanaman yang digunakan untuk reboisasi antara lain adalah sengon buto, jati, sonokeling, mahoni, kesambi, asam, pinus, mindi, gmelina, randu, salam, alpukat, durian, dan akasia. 

“Hasil penanaman reboisasi pada lahan kompensasi Bumi Suksesindo seluas 100,32 ha dapat diserahkan kepada Pengelola Kawasan Hutan untuk pengelolaan lebih lanjut,” tulis Tim KLHK dalam berita acara hasil penilaian. 

Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) targetkan produksi emas 195.000 ounce tahun ini

Ke depan, BSI masih akan melakukan penyerahan lakom seluas 1.385 hektare di Sukabumi sebelum akhir tahun ini. Selain itu, BSI juga bakal menyerahkan lakom dengan luas total 2.038 hektare di Banyuwangi. Luas tersebut melebihi total kewajiban lakom di Banyuwangi yang musti diserahkan oleh BSI. 

Asal tahu saja, BSI saat ini memegang IPPKH seluas 992 ha di Banyuwangi. Dengan demikian, berdasarkan aturan yang ada, BSI hanya memiliki kewajiban untuk menyerahkan lakom seluas 1.984 ha dari lahan di Banyuwangi.

Selanjutnya: Saham emiten batubara mulai membara, saham emas terkulai lemas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×