kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Angkutan umum ingin dapat dana PSO seperti kereta


Rabu, 21 Oktober 2015 / 23:12 WIB
Angkutan umum ingin dapat dana PSO seperti kereta


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perhubungan, didesak agar mengucurkan dana kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan umum.

Direktur Utama Perum Damri I Gede Pasek Suardika dalam diskusi yang bertajuk "Pengembangan Angkutan Massal yang Terintegrasi" di Balai Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, menilai angkutan umum, dalam hal ini bus dan angkot memainkan peran penting hingga ke pelosok daerah, tetapi tidak mendapat dukungan PSO.

"Dibandingkan dengan kereta yang hanya mengangkut empat persen dengan PSO hampir Rp2 triliun, dari seluruh penumpang di Indonesia, angkutan umum ini malah tidak mendapat PSO," katanya, Rabu (21/10).

Menurut dia, selama ini angkutan umum tidak bisa menutupi biaya operasionalnya. Karena itu dibutuhkan stimulus berupa PSO tersebut.

Sehingga, lanjut dia, angkutan umum kesulitan untuk meningkatkan kualitas layanan serta perawatan armada untuk menjamin keselamatan penumpang.

Dampak yang saat ini sudah terasa, dia menambahkan, berpindahnya penumpang dari angkutan umum ke angkutan antara, contohnya ojek online yang saat ini sedang marak.

"Kita belum ada integrasi regulasi transportasi untuk menyambungkan aturan satu dengan lainnya, sehingga angkutan umum ini terintegrasi," katanya.

Untuk Perum Damri sendiri, Pasek menghitung kebutuhan PSO mencapai Rp 629 miliar dengan kebutuhan sebesar Rp 125 miliar untuk 1.000 bus.

"Untuk pengirimannya saja 1.000 bus itu ke daerah-daerah dibutuhkan Rp 39 miliar," katanya.

Pasek berharap bukan hanya pemerintah pusat saja yang memberikan perhatiannya kepada angkutan umum, tetapi juga pemerintah daerah.

Dia mencontohkan Pemkot Semarang yang telah mengalokasikan anggaran untuk angkutan umum dengan baik, yakni menerapkan tarif per perkilometer.

"Kita harus acungi jempol, yang saya sayangkan kenapa pemerintah lain tidak seperti itu, seperti Surabaya, Medan, Palembang yang punya potensi ekonominya bagus," katanya.

Pendapat senada disampaikan Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Tatan Rustandi yang mendesak keberpihakan pemerintah kepada angkutan umum.

"PSO itu keharusan dan kebutuhan, bukan hanya KA saja, tapi dilihat dulu skemanya, apakah skema berdasarkan penumpang atau rutenya," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit menilai PSO harus memenuhi 30-40 persen dari biaya operasional.

"PSO angkutan perkotaan layaknya diberikan 30-40 persen dari biaya operasional," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan Kementerian Perhubungan Jujun Endah Wahyuningrum mengatakan telah merancang PSO untuk angkutan umum dan telah ada dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

"Telah diagendakan dalam kegiatan kita untuk PSO ini, namun belum secara eksplisit karena masih harus dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah diprogramkan dulu," katanya.

Jujun mengatakan akan mengusahakan PSO tersebut sebelum 2017 untuk seluruh operator berbadan hukum yang telah diatur undang-undang.

"Dalam rancangan Perpresnya kita berikan kepada BUMN, namun tidak menutup kemungkinan untuk operator lainnya sesuai aturan yang ada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×