Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. APRIL Group mengumumkan 'Periode Bahaya Kebakaran' di semua area di Provinsi Riau, Indonesia mulai dari 1 Juli-30 September 2016.
Deklarasi ini bagian dari pendekatan lanskap terpadu APRIL dalam pengelolaan kebakaran hutan dan mencerminkan komitmen perusahaan untuk meningkatkan upaya kolaboratif dalam bekerja dengan instansi pemerintah, pemegang konsesi lain serta masyarakat dalam membatasi penggunaan api selama musim kemarau.
Sosialisasi terhadap Periode Bahaya Kebakaran akan dilakukan melalui berbagai cara, seperti: papan pengumuman, pertemuan desa, dan media komunikasi lainnya. Selama periode ini, tim APRIL dan masyarakat diharapkan untuk tetap waspada akan terjadinya kebakaran di sekitarnya.
Penggunaan api di ruang terbuka harus dikelola secara bijak, terutama di kawasan hutan yang diprediksi akan panas dan kering selama periode tersebut.
"APRIL melakukan pendekatan lanskap yang terpadu dalam pengelolaan lingkungan, terkait dengan bahaya kebakaran. Fokus utama kami adalah untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah kebakaran sejak dini. Dan ini adalah strategi yang terbaik dan efisien daripada melakukan pemadaman setelah terjadi kebakaran," kata Craig Tribolet, Manajer Strategic Fire Management APRIL.
Hampir 80% dari kebakaran yang terjadi dalam 12 bulan terakhir, terkait dengan pembukaan lahan untuk persiapan pertanian.
Mengantisipasi tersebut, APRIL mensosialisasikan program Desa Bebas Api yang berfokus pada pendekatan secara terpadu dari berbagai pemangku kepentingan, dalam mengantisipasi bahaya kebakaran, melalui kemudahan akses pada alternatif sistem pertanian berkelanjutan, pembentukan pemimpin desa untuk melakukan sosialisasi dan pendataan, melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan menggandeng perusahaan lain untuk bersama-sama aktif dalam melakukan persiapan dan pencegahan, pemantauan kualitas udara, serta pemberian penghargaan kepada desa yang terbebas dari bahaya kebakaran.