kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

AS kenakan bea masuk anti-dumping biodesel Indonesia sampai 300%


Senin, 23 April 2018 / 18:44 WIB
ILUSTRASI. Minyak sawit mentah (CPO)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat lewat Komisi Perdagangan Internasional-nya atau United State International Trade Commission (USITC) kembali menekankan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) dan Countervailing Duty (CVD) kepada produk biodiesel Indonesia. Keputusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 19 April 2018 lalu.

"Keputusan USITC itu menegaskan keputusan United States Department of Commerce (USDOC) pada 21 Februari 2018 lalu," ujar Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).

Sebelumnya, USDOC telah mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap biodiesel Indonesia. Atas pemeriksaan tersebut, USDOC menetapkan bahwa Indonesia melakukan dumping, sehingga AS menerapkan BMAD sebesar 92,52% hingga 276,65%.

USITC pun menegaskan aturan yang dikeluarkan oleh USDOC tersebut. Melalui dokumen Federal Register, Indonesia dikenakan tambahan BMAD dan CVD dengan kisaran mulai dari 126,97% hingga 341,38%.

Alhasil, hal tersebut semakin mendesak ekspor biodiesel Indonesia ke AS. "Saat ini praktis tidak ada ekspor biodiesel ke AS," terang Pradnyawati.

Mengatasi hal tersebut, Pradnyawati bilang perusahaan sudah mulai bertindak. Tindakan dilakukan dengan melakukan banding ke pengadilan domestik AS.

Sementara itu, perusahaan dan pemerintah pun akan melakukan upaya lainnya. Pradnyawati bilang pemerintah masih akan melihat putusan pengadilan domestik AS sebelum melaporkan ke organisasi perdagangan dunia (WTO).

"Pada prinsipnya pemerintah dan perusahaan siap mencari keadilan sampai ke tingkat paling tinggi," jelas Pradnyawati.

Sebelum adanya BMAD yang mulai diterapkan pada 13 April 2017 lalu, tren ekspor biodiesel Indonesia terus mengalami kenaikan. Tren kenaikan berdasarkan volume ekspor biodiesel tercatat sebesar 47,31% pada tahun 2014 hingga 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×