kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asing bakal boleh 30%-40% di perdagangan online


Senin, 23 November 2015 / 01:50 WIB
Asing bakal boleh 30%-40% di perdagangan online


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Pemerintah akan membuka pintu bagi investor asing yang ingin masuk ke bisnis perdagangan online (e-commerce) dan tempat jual beli barang jasa (marketplace) di Indonesia melalui rencana penyusunan revisi aturan Dafatr Negatif Investasi (DNI).

Sri Agustina, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan, keterbukaan ini untuk memperkuat bisnis e-commerce di dalam negeri.

"Tahap awal, asing hanya boleh memiliki saham minoritas di e-commerce dan marketplace," kata Sri, Kamis (19/11).

Misalnya, investor asing hanya boleh memiliki saham 30%-40%, sedangkan investor lokal 60%-70% pada satu e-commerce atau marketplace.

Tujuan investor asing masuk ke bisnis perdagangan online ini agar mereka dapat berjalan untuk mengembangkan bisnis secara lokal ataupun global

Menurut Bambang Heru Tjahjono, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, investor asing hanya boleh masuk pada e-commerce atau marketplace yang sudah mapan (established).

Sedangkan untuk startup dan usaha kecil dan mikro (UKM), imbuh Bambang, masih akan tertutup oleh asing karena mereka perlu perlindungan dalam pengembangan diri.

Nah, bagi investor asing yang ingin berinvestasi di e-commerce dan marketplace tersebut maka investor akan terkena kewajiban untuk berbentuk badan hukum Indonesia berupa Perseroan Terbata (PT) untuk perlindungan konsumen dan bisnis.

Selama ini, praktiknya para investor asing hanya menyuntikan modal ke salah satu e-commerce atau marketplace.

Lany Rahayu, Marketing Communications Manager PT Global Digital Niaga atau Blibli.com, menilai, rencana diperbolehkannya pemodal asing  masuk ke bisnis perdagangan online akan memberikan dampak positif bagi Blibli.com.

Pasalnya, dengan hadirnya asing akan terjadi pertarungan bisnis dengan investor asing yang lebih paham pasar global. Dan, Lany yakin Blibli.com masih akan menguasai pasar di Tanah Air.

Perusahaan yang terafiliasi oleh Grup Djarum ini mengklaim, telah menguasai konsumen di seluruh Indonesia dengan cara publikasi di media massa.

Misalnya, wilayah Papua tercatat membutuhkan e-commerce untuk membeli barang elektronik.

Selanjutnya, Blibli.com akan menyasar kota-kota kedua yang memiliki permintaan belanja melalui online. "Kekuatan e-commerce lokal adalah lebih memahami konsumen," kata Lany.

Gaery Undarsa, Managing Director PT Global Tiket Network atau Tiket.com, berpendapat, pemerintah harus memperhatikan dengan baik terkait rencana investor asing boleh memiliki saham di e-commerce lokal. Jangan sampai akan merusak pasar di dalam negeri.

"Sebaiknya, mayoritas kepemilikan saham adalah orang lokal karena e-commerce sebagai aset," ucapnya.

Pasalnya, ke depan e-commerce dan marketplace akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia karena perdagangan online ini menjadi barang baru bagi industri bisnis perdagangan.

Misalnya, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memprediksi transaksi penjualan menggunakan e-commerce mencapai US$ 18 miliar di tahun 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×