kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Asosiasi Petani Tebu kecewa hasil audit gula rafinasi


Jumat, 30 Desember 2011 / 16:10 WIB
Asosiasi Petani Tebu kecewa hasil audit gula rafinasi
ILUSTRASI. OJK memperkirakan pertumbuhan kredit sekitar 5%-6% dengan pertimbangan kondisi ekonomi belum terlalu normal, sedangkan Bank Indonesia (BI) lebih optimis dengan proyeksi pertumbuhan kredit./pho KONTAN/Carolus Agus waluyo/18/11/2020.


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can

JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) kecewa dengan hasil audit gula rafinasi pemerintah. Bahkan, APTRI menuding merekasaya hasil audit terhadap 8.619 pengecer yang tersebar di 439 pasar itu.

Wakil Sekretaris Jenderal APTRI M. Nur Khabsin mengatakan, hasil audit itu belum sesuai dengan harapannya. Dia menyoroti metode audit yang dipakai PT Sucofindo selaku auditor yang dipakai pemerintah.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak mengaudit pengecer. Dia berdalih, penjualan gula rafinasi tidak terjadi pada tingkat pengecer. "Harusnya pemerintah mengaudit dari pabrik ke pabrik makanan minuman," katanya, Jumat (30/12).

Seperti diketahui, metode audit yang dilakukan mengikuti alur yang diberikan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. PT Sucofindo membuat sebuah indeks kepatuhan dengan rentang tertinggi sebesar 97,38% dan terendah sebesar 41,06%.

Produsen dengan tingkat kepatuhan minimal 95% akan mendapat penambahan kuota impor gula mentah. Sementara produsen dengan tingkat kepatuhan rendah akan mendapat konsekuensi pemotongan kuota impor.

Hasil audit itu menunjukkan indikasi perembesan gula rafinasi di pasar konsumsi mencapai 18%-20%. Dengan dasar itulah pemerintah memangkas kuota impor gula mentah 2012 sebesar 18%-20% dari rencana awal sebesar 2,55 juta ton. Artinya, kuota impor gula mentah pada 2012 sekitar 2 juta ton-2,1 juta ton.

Namun, Nur berpendapat, keputusan itupun masih tidak sesuai dengan harapan. Kuota impor gula mentah pada 2012 itupun tetap melebihi kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan minuman sebesar 1,6 juta ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×