Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Proses audit penyaluran gula rafinasi akhirnya tuntas. Dari delapan produsen gula rafinasi, sebanyak lima produsen mendapat pemangkasan kuota impor gula mentah. Sementara sisanya mendapat tambahan kuota lantaran dinilai memiliki tingkat kepatuhan distribusi gula rafinasi yang tinggi.
Kesimpulan itu didapat setelah pemerintah melalui PT Sucofindo menggelar audit distribusi gula rafinasi pada 8.619 pengecer yang tersebar di 439 pasar. Hasilnya, sebanyak 1.541 pengecer tertangkap tangan menjual gula rafinasi di pasar konsumsi. Jumlah total tercatat sebanyak 11.000-12.000 pengecer.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menuturkan, di antara delapan produsen, gula rafinasi hasil produksi PT Makassar Tene terdapat di 1.024 pengecer. Perusahaan ini dianggap paling banyak melakukan pelanggaran.
Hasil audit itu menunjukkan indikasi perembesan gula rafinasi di pasar konsumsi mencapai 18%-20%. Dengan demikian, pemerintah akan mengoreksi impor gula mentah sebesar 18%-20% untuk 2012. Ini artinya dari rencana impor 2,55 juta ton, pemerintah mengurangi kuota impor sebesar 400.000 ton.
Saat ini pemerintah tengah menghitung ulang kuota impor sebesar 2 juta ton-2,1 juta ton itu. Penghitungan produksi gula rafinasi hanya selisih 0,9% dengan gula kristal putih. "Pengurangan kuota impor sudah mempertimbangkan pertumbuhan industri makanan minuman sebesar 6% pada 2012," ungkapnya, Jumat (30/12).
Selain menelusuri perembesan, audit itu juga bertujuan melihat aspek distribusi secara langsung terhadap industri makanan minuman atau melalui distributor. Bayu menjelaskan, apabila distribusi gula rafinasi itu dilakukan melalui distributor maka membutuhkan suatu penunjukan resmi sehingga perusahaan tetap bertanggung jawab atas perembesan gula khusus industri itu. Sementara apabila distribusi antarpulau, dia mengatakan perusahaan itu harus mengantongi surat persetujuan penyaluran gula rafinasi.
Catatan saja, metode audit itu mengikuti alur yang diberikan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. PT Sucofindo membuat sebuah indeks kepatuhan dengan rentang tertinggi sebesar 97,38% dan terendah sebesar 41,06%. Produsen dengan tingkat kepatuhan minimal 95% akan mendapat penambahan kuota impor gula mentah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News