Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) membantah kabar tentang batalnya investasi pabrik baja di Kalimantan yang dilakukan oleh tiga perusahaan. Kenaikan baja di pasar internasional membuat perusahaan tersebut tetap melakukan investasi.
Ansari Bukhari, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (Depperin) membantah PT Krakatau Steel, PT Mandan Steel, PT Gunung Garuda membatalkan niat investasinya. "Nggak benar kalau investasinya batal," katanya.
Menurut Ansari, ketiga perusahaan tersebut berencana tetap merealisasikan niatnya karena harga baja dipasar internasional meningkat tinggi. Bukan hanya itu, kebutuhan baja dalam negeri masih menjadi daya tarik industri untuk melakukan investasi.
Apalagi, PT Mandan Steel yang berniat investasi sebesar US$ 500 juta telah mendapatkan pasokan biji besi dari PT Yiwan sebesar 1 juta ton per tahun. Sehingga, Mandan Steel akan mampu memproduksi sekitar 500.000 ton billet.
Sementara PT Silo dan Yiwan juga telah berkomitmen akan memasok biji besi sekitar 450.000 ton per tahun kepada PT Krakatau Steel yang berencana investasi sebesar US$ 600 juta. Hal ini membuat PT KS mampu memproduksi baja kasar sekitar 300.000 ton per tahun.
Menurut Ansari, PT Silo dan PT Yiwan adalah perusahaan dalam negeri yang memproduksi besi baja sebesar 1 juta hingga 1,5 juta ton per tahun. Karena produksinya tidak mampu dikonsumsi produsen dalam negeri, maka mereka mengekspor bajanya. "Kalau dalam negeri mampu menyerap, mereka tidak akan mengekspor," tegasnya.
Sedangkan PT Semeru Surya Steel, anak usaha Gunung Garuda yang berniat investasi US$ 1 miliar masih mengalami kendala pasokan bahan baku. Hal ini terjadi karena beberapa perusahaan daerah hanya sanggup memenuhi kurang dari separuh kebutuhan perseroan.
I Putu Suryawirawan, Direktur Logam Depperin juga membantar kabar tentang batalnya investasi yang akan dilakukan produsen baja di Kalimantan. Menurutnya, perusahaan tersebut telah berkomitmen akan merealisasikan usahanya itu pada tahun ini. "Kami akan ketemu Mandan pekan ini," tegasnya.
Menurut Putu, yang menjadi masalah ketiga perusahaan tersebut adalah lokasi tanah. Namun, ia telah meminta mereka mencari tanah sendiri agar investasi ini bisa terwujud.
Sementara itu, pemerintah akan menyiapkan lahan di daerah kawasan ekonomi terpadu untuk PT KS dengan masa kontrak menjadi 30 tahun. Pasalnya, saat ini kawasan itu hanya mengizinkan pembatasan sewa lahan oleh pemerintah provinsi Kalimantan selama lima tahun.
Sayangnya, Irvan Kamal, Direktur Pemasaran PT KS tidak dapat dihubungi. Panggilan telepon seluler dan pesan singkat yang dikirim KONTAN tidak dijawabnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News