Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 15 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 daerah saat ini direncanakan masuk dalam RUPTL 2021-2030 yang masih disusun.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan, selain PLTSa Surabaya yang telah beroperasi, 11 proyek lainnya masih berproses.
Adapun, percepatan proyek ini pun didorong pemerintah salah satunya lewat penerbitan Perpres 35/2018 Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kendati demikian, Dadan memastikan setiap proyek memiliki perkembangan yang beragam. Apalagi ada sejumlah kota yang telah memulai proyek sebelum terbitnya Perpres.
"Sudah terdapat lima proyek yang telah memiliki pengembang PLTSa," ungkap Dadan kepada Kontan.co.id, Rabu (23/6).
Baca Juga: PLN beli listrik dari pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Solo Rp 1.800 per kWh
Kelima proyek tersebut yakni, Kota Surakarta dengan pengembang PT Solo Citra Metro Plasma Power, Provinsi DKI Jakarta – Zona Utara (ITF Sunter) dengan pengembang PT Jakarta Solusi Lestari, Provinsi DKI Jakarta – Zona Barat dengan pengembang PT Jakpro yang bermitra dengan WIKA dan Indoplast dan Kota Tangerang dengan pengembang PT Tangerang Nusantara Global yang bermitra dengan PT Oligo Infrastruktur Indonesia serta Kota Palembang dengan PT Indo Green Power.
Dadan melanjutkan dari lima proyek tersebut, sudah ada dua pengembang yang memiliki perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yaitu PT Solo Citra Metro Plasma Power dan PT Jakarta Solusi Lestari.
Sementara itu, tiga proyek lainnya yakni di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta (Zona Timur) dan DKI Jakarta (Zona Selatan) kini tengah melaksanakan proses lelang.
"Enam proyek lainnya masih dalam tahap persiapan lelang atau penyusunan prefeasibility study (FS)," imbuh Dadan.
Keenam proyek terletak di Tangerang Selatan, Makassar, Semarang, Bali, Bekasi dan Sulawesi Utara.
Dadan pun memastikan sejumlah proyek ini ditargetkan dapat beroperasi pada rentang waktu 2022 hingga 2025 jika merujuk draft Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang tengah difinalisasi.
"Namun untuk realisasinya akan tergantung pada progres masing-masing proyek, di mana hal ini akan sangat bergantung pada beberapa hal, antara lain pelaksanaan lelang oleh pemerintah daerah, persetujuan DPRD atas besaran Bantuan Layanan Pengolahan sampah atau tipping fee yang membutuhkan, pembahasan PJBL dengan PLN, kredibilitas Badan Usaha yang ditunjukkan melalui kemampuan pendanaan (pencapaian Financial Close) dan penyelesaian proyek itu sendiri," terang Dadan.
Dadan pun memastikan Kementerian ESDM siap untuk memfasilitasi percepatan proyek sesuai kewenangan yang ada.
Baca Juga: Rancangan Perpres harga EBT selesaikan masalah harga beli listrik
Merujuk data yang ada, maka 15 proyek ini bakal mendorong pengolahan sampah mencapai sekitar 16 ribu ton per day (tpd) dengan kapasitas terpasang 170 MW hingga 240 MW.
Sebelumnya, Surabaya menjadi kota pertama yang mengoperasikan PLTSa secara komersial pada Mei lalu.
Adapun tarif listrik dari PLTSa Landfill Gas adalah Rp 1.250 per kWh, sementara PLTSa Gasifikasi sebesar US$ 13,35 sen per kWh.
Total investasi dari pembangunan PLTSa Gasifikasi Benowo mencapai US$ 54,2 juta atau Rp 704,4 miliar. Sampah yang diolah untuk PLTSa Gasifikasi ini sebesar 1.000 ton per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News