Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Peralihan penggunaan minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan membutuhkan dana yang tidak kecil. Menurut perhitungan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) butuh dana sebesar Rp 3,2 triliun untuk membangun pabrik kemasan sebanyak 3.000 unit di seluruh Indonesia.
Sejauh ini baru ada sebanyak 180 pabrik kemasan minyak goreng di seluruh Indonesia dengan kapasitas 14 liter per menit. Kendala utama selalu molornya penerapan kebijakan minyak goreng wajib kemasan ini adalah masih enggannya pengusaha minyak goreng membangun pabrik kemasan karena investasinya besar.
Padahal penggunaan minyak goreng kemasan jauh lebih higienis dan terjamin kebersihannya ketimbang minyak goreng curah. Hal itu sangat berdampak pada kesehatan masyarakat.
Agar hal ini tidak berlarut-larut, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta pemerintah memberikan subsidi berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang selama ini diterapkan 10% untuk curah untuk sementara waktu.
"Kami memintanya diberikan penghapusan PPN selama tiga tahun, tapi kalau pun dua tahun tidak masalah," ujar Sahat, Selasa (16/2).
Pemberikan subsidi ini dirasa penting karena bisa membantu pengusaha untuk lebih cepat balik modal karena harus memiliki pabrik kemasan sendiri. Selain itu, perbedaan harga minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan menjadi tipis, karena selama ini minyak goreng curah dikenakan PPN 10%.
Nah yang PPN 10% itu dialihkan untuk biaya kemasan yang rata-rata mencapai 12% dari harga bahan pokok minyak goreng yang dijual.
"Selisih harga itu, akan ditanggung pengusaha dari margin keuntungan mereka," imbuh Sahat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News