Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Bahkan, penerapan tarif bawah tiket penerbangan menyebabkan berkurangnya penumpang ke sejumlah rute. Penerapan tarif bawah telah membuat pertumbuhan jumlah penumpang menjadi melambat. Khusus untuk beberapa daerah pariwisata, penerapan tarif bawah tiket penerbangan telah menurunkan pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan.
Apa lagi menjelang ramadhan dan iedul fitri, diharapkan pertumbuhan penumpang tinggi. Namun dengan tarif bawah membuat ongkos penerbangan menjadi mahal dan menghambat pertumbuhan penumpang pesawat udara.
Tidak hanya itu, penerapan tarif bawah menghambat persaingan di industri penerbangan dan menciptakan inefisiensi di industrinya. Lemahnya persaingan dapat menyebabkan kesemrawutan di industri penerbangan.
Sebagai ilustrasi saja, negara Amerika Serikat yang industri penerbangan domestiknya sangat maju memiliki jumlah pembelian lebih dari satu miliar tiket. Sementara penduduk Amerika Serikat hanya sekitar 350 juta.
Data ini menunjukkan bahwa setiap satu orang penduduk Amerika Serikat membeli kurang lebih 3 kali tiket pesawat per tahun. Jika dibandingkan dengan Indonesia yang penduduknya sekitar 250 juta maka setidaknya dalam jangka panjang, pembelian tiket di Indonesia mencapai sekitar 750 juta kali. Artinya, setiap satu orang penduduk Indonesia membeli 3 kali tiket penerbangan.
Saat ini jumlah pembeli tiket di Indonesia hanya sekitar 65 - 70 juta. Angka ini masih jauh dari ideal jika kita menggunakan industri penerbangan Amerika Serikat sebagai benchmark atau patokan.