Reporter: Venny Suryanto, Akmalal Hamdhi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelonggaran protokol kesehatan (prokes) bagi wisatawan asing dan domestik mulai diuji coba. Pada Senin (7/3), uji coba tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Bali telah berlaku.
Sedang wisatawan domestik yang menggunakan moda transportasi udara, darat, dan laut tidak lagi wajib tes antigen dan PCR, asal sudah vaksin dua kali.
Sebanyak 23 negara yang nantinya mendapat visa on arrival (VoA) tanpa karantina.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, kebijakan tersebut akan memberikan angin segar terhadap percepatan pemulihan industri pariwisata.
Baca Juga: Bali Bebas Karantina, Okupnasi Santika Hotel Meningkat 14%
"Kita tahu kontribusi wisatawan mancanegara ke Bali itu cukup besar, sekitar 70% dibandingkan domestik. Bahkan Bali juga menyumbang sebanyak 6 juta wisman yang masuk, tentu ini angin segar bagi pariwisata," jelasnya ke KONTAN, Senin (7/3).
Di samping itu, potensi pertumbuhan okupansi hotel juga dipastikan akan terus naik. Hal itu sejalan dengan kenaikan kunjungan wisman ke Bali. Kenaikan sudah terasa karena saat ini sudah banyak maskapai asing yang membuka penerbangan ke Bali.
"Tentunya pertumbuhan ini juga akan berproses melalui pembukaan maskapai internasional ke Bali, sehingga ini akan menjadi indikator pendorong pertumbuhan okupansi hotel dan tingkat kunjungan di Bali," ujar dia.
Dengan faktor-faktor pendorong itu serta pelonggaran kebijakan karantina di Bali, PHRI memproyeksikan tingkat okupansi hotel di Bali akan tumbuh 10%-20% dari kontribusi wisman hingga akhir tahun 2022.
"Dan ini akan berpotensi tumbuh lebih karena ada berbagai event seperti G20," tutup dia.
Baca Juga: Banyak Kendala, China Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini Sebesar 5,5%
Pelonggaran prokes bagi wisatawan juga disambut baik manajemen Santika Hotel. Prita Gero, Assistant Marcomm Manager Santika Indonesia Hotels & Resort bilang, aturan ini berdampak positif bagi tingkat keterisian kamar hotel.
Hanya, Santika Hotel menyayangkan India tidak dapat melakukan perjalanan luar negeri. "Sayangnya, market India yang biasanya market besar di salah satu unit hotel kita, tidak bisa lakukan perjalanan luar negeri," kata Prita ke KONTAN, Senin (7/3).
Sebagai informasi, pemerintah India kembali memperpanjang larangan penerbangan internasional dari dan ke negara tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Jaringan Hotel Santika di Bali antara lain Hotel Santika Kuta Bali, Hotel Santika Badung, dan Hotel Santika Sligita Nusa Dua.
"Dengan adanya kebijakan bebas karantina diprediksi okupansi hotel dapat bertambah sekitar 14% dengan kehadiran pasar luar negeri," terang Prita.
Namun untuk bulan Maret ini, Santika Hotel memprediksikan aktivitas pemesanan hotel masih sama seperti bulan Januari dan Februari, dimana tingkat okupansi hotel sekitar 31%.
Baca Juga: Optimistis di 2022, Hotel Sahid Jaya (SHID) Bersiap Lakukan Perluasan Income Stream
Direktur Utama Dafam Hotel Management (DHM) Andhy Irawan juga menyambut positif adanya pelonggaran kebijakan pemerintah tersebut.
"Hal ini sangat bagus karena tentu akan mendongkrak tingkat hunian hotel, khususnya overseas market," kata dia ke KONTAN, Senin (7/3).
Dengan adanya pelonggaran tersebut, pihaknya optimis tingkat kunjungan hotel akan tumbuh 70%-80% di sepanjang 2022. Naiknya okupansi bisa mendongkrak pendapatan perusahaan 15%-20%.
Hal itu didorong dengan rencana ekspansi yang akan dilakukan dengan menargetkan penambahan 12 hotel di 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News