kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.077   77,00   0,43%
  • IDX 5.840   -101,28   -1,70%
  • KOMPAS100 772   -13,86   -1,76%
  • LQ45 581   -8,07   -1,37%
  • ISSI 203   -2,64   -1,28%
  • IDX30 329   -5,24   -1,57%
  • IDXHIDIV20 407   -5,51   -1,34%
  • IDX80 87   -1,44   -1,63%
  • IDXV30 111   -2,14   -1,88%
  • IDXQ30 106   -1,74   -1,61%

Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Kamis, 13 Juni 2019 / 19:58 WIB


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Karenanya, imbuh Olvy, Kemendag berkomitmen untuk mengimplementasikan peraturan ini tanpa menghambat ekspor batubara.

"Ini kan memang baru, jadi pendekatannya mengajak dulu. Kebijakan ini perlu implementasi hati-hati dengan mengajak buyers. Untuk itu saya dan tim juga pararel lakukan pendekatan ke buyers," jelas Olvy.

Olvy pun mengatakan, pihaknya pun telah dan akan terus melakukan sosialisasi, serta membantu negosiasi untuk meyakinkan buyers tentang kebijakan wajib asuransi nasional ini.

Sejalan dengan itu, sambung Olvy, Kemendag juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi wajib angkutan laut nasional dalam ekspor batubara. Olvy menegaskan, rencana implementasi aturan ini masih berjalan sesuai jadwal, yakni pada Mei 2020.

"PR saya saat ini tinggal implementasi angkutan laut, saya dan tim sedang susun juknis dan lakukan hal yang sama dengan pendekatan ke buyers selain eksportir," terang Olvy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×