kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Kamis, 13 Juni 2019 / 19:58 WIB
Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Karenanya, imbuh Olvy, Kemendag berkomitmen untuk mengimplementasikan peraturan ini tanpa menghambat ekspor batubara.

"Ini kan memang baru, jadi pendekatannya mengajak dulu. Kebijakan ini perlu implementasi hati-hati dengan mengajak buyers. Untuk itu saya dan tim juga pararel lakukan pendekatan ke buyers," jelas Olvy.

Olvy pun mengatakan, pihaknya pun telah dan akan terus melakukan sosialisasi, serta membantu negosiasi untuk meyakinkan buyers tentang kebijakan wajib asuransi nasional ini.

Sejalan dengan itu, sambung Olvy, Kemendag juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi wajib angkutan laut nasional dalam ekspor batubara. Olvy menegaskan, rencana implementasi aturan ini masih berjalan sesuai jadwal, yakni pada Mei 2020.

"PR saya saat ini tinggal implementasi angkutan laut, saya dan tim sedang susun juknis dan lakukan hal yang sama dengan pendekatan ke buyers selain eksportir," terang Olvy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×