kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   19.000   0,67%
  • USD/IDR 17.099   75,00   0,44%
  • IDX 6.971   -18,40   -0,26%
  • KOMPAS100 958   -7,36   -0,76%
  • LQ45 702   -6,10   -0,86%
  • ISSI 250   -0,25   -0,10%
  • IDX30 382   -5,99   -1,54%
  • IDXHIDIV20 472   -9,70   -2,02%
  • IDX80 108   -0,78   -0,72%
  • IDXV30 130   -2,34   -1,76%
  • IDXQ30 124   -2,23   -1,77%

Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Kamis, 13 Juni 2019 / 19:58 WIB


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Karenanya, imbuh Olvy, Kemendag berkomitmen untuk mengimplementasikan peraturan ini tanpa menghambat ekspor batubara.

"Ini kan memang baru, jadi pendekatannya mengajak dulu. Kebijakan ini perlu implementasi hati-hati dengan mengajak buyers. Untuk itu saya dan tim juga pararel lakukan pendekatan ke buyers," jelas Olvy.

Olvy pun mengatakan, pihaknya pun telah dan akan terus melakukan sosialisasi, serta membantu negosiasi untuk meyakinkan buyers tentang kebijakan wajib asuransi nasional ini.

Sejalan dengan itu, sambung Olvy, Kemendag juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi wajib angkutan laut nasional dalam ekspor batubara. Olvy menegaskan, rencana implementasi aturan ini masih berjalan sesuai jadwal, yakni pada Mei 2020.

"PR saya saat ini tinggal implementasi angkutan laut, saya dan tim sedang susun juknis dan lakukan hal yang sama dengan pendekatan ke buyers selain eksportir," terang Olvy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×