kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Kamis, 13 Juni 2019 / 19:58 WIB
Berlaku efektif Juni, ekspor batubara tanpa asuransi nasional akan kena sanksi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Karenanya, imbuh Olvy, Kemendag berkomitmen untuk mengimplementasikan peraturan ini tanpa menghambat ekspor batubara.

"Ini kan memang baru, jadi pendekatannya mengajak dulu. Kebijakan ini perlu implementasi hati-hati dengan mengajak buyers. Untuk itu saya dan tim juga pararel lakukan pendekatan ke buyers," jelas Olvy.

Olvy pun mengatakan, pihaknya pun telah dan akan terus melakukan sosialisasi, serta membantu negosiasi untuk meyakinkan buyers tentang kebijakan wajib asuransi nasional ini.

Sejalan dengan itu, sambung Olvy, Kemendag juga tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk implementasi wajib angkutan laut nasional dalam ekspor batubara. Olvy menegaskan, rencana implementasi aturan ini masih berjalan sesuai jadwal, yakni pada Mei 2020.

"PR saya saat ini tinggal implementasi angkutan laut, saya dan tim sedang susun juknis dan lakukan hal yang sama dengan pendekatan ke buyers selain eksportir," terang Olvy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×