kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bisnis tembakau menyerap tenaga kerja sangat besar


Selasa, 02 Agustus 2016 / 14:30 WIB
Bisnis tembakau menyerap tenaga kerja sangat besar


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Ia menegaskan, jangan sampai, budaya bercocok tanam tembakau hilang dari bumi pertiwi karena desakan-desakan regulasi asing. 

Pemerintah, sudah sepatutnya, memiliki keberpihakan terhadap petani tembakau juga industri hasil tembakau karena ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnya terhadap tembakau.

"Pejabat jangan membuat kebijakan/regulasi yang justru menyengsarakan petani tembakau,” katanya. 

Yenny juga mendesak agar RUU Pertembakauan segera disahkan agar ada perlindungan baik terhadap petani maupun industri. Negara, kata Yeni, harus segera membuat undang-undang yang memayungi kepentingan sektor tembakau dan bertumpu pada nilai-nilai kesejahteraan.

Yenny mengaku melihat dan mendengar sendiri, para petani tembakau saat ini terpuruk akibat berbagai kebijakan dari dalam negeri maupun asing seperti FCTC yang mendesak agar tembakau diganti oleh tanaman lain.

”Di sini pentingnya pemerintah hadir melalui regulasi yang lebih melindungi petani tembakau. Bukan malah membunuhnya,” tegas Yenny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×