kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Mulai Agustus 2025, Minyak dari Sumur Rakyat Resmi Bisa Dijual ke KKKS


Senin, 28 Juli 2025 / 06:25 WIB
Mulai Agustus 2025, Minyak dari Sumur Rakyat Resmi Bisa Dijual ke KKKS
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan minyak dari sumur rakyat mulai dapat dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 1 Agustus 2025.. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/Spt.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan minyak dari sumur rakyat mulai dapat dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 1 Agustus 2025.

Hal ini merupakan implementasi dari kebijakan legalisasi dan optimalisasi sumur minyak rakyat melalui kerja sama dengan koperasi, BUMD, hingga pelaku UMKM.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro mengatakan, mekanisme pembelian minyak tersebut diatur dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) Nomor 023 Tahun 2025.

“PTK ini mengatur mekanisme kerja sama antara KKKS dengan BUMD, KUD, atau UMKM yang ditunjuk gubernur untuk menerima minyak dari masyarakat. Pengaturan juga mencakup aspek harga dan kualitas, yang akan disesuaikan dengan kondisi operasional masing-masing KKKS,” ujar Hudi kepada Kontan, Minggu (27/7).

Baca Juga: SKK Migas: Hampir 70% Volume LNG Disalurkan untuk Kebutuhan Domestik

SKK Migas kini tengah mendorong agar kontrak pembelian antara pengelola sumur rakyat dan KKKS dapat segera terealisasi.

Kontrak nantinya akan diteken langsung oleh koperasi, BUMD, atau UMKM sebagai pengelola sumur, dengan pihak KKKS yang wilayah kerjanya mencakup lokasi sumur rakyat.

Sejumlah sumur rakyat diketahui berada di wilayah kerja milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE), namun belum dijelaskan secara rinci mengenai jumlah atau lokasi pasti dari sumur-sumur tersebut.

Hudi menjelaskan, saat ini proses inventarisasi sumur masih berlangsung untuk menghitung potensi kontribusi produksi.

Pemerintah sendiri memperkirakan potensi tambahan lifting dari sumur rakyat bisa mencapai 10.000—15.000 barel per hari (bph).

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menargetkan pada Agustus 2025 sudah bisa dilakukan penjualan, sekaligus menghitung kontribusi lifting nasional dari sumur rakyat.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Baca Juga: Bos SKK Migas: Menteri ESDM Minta Inpex Tuntaskan FEED Blok Masela Akhir 2025

Beleid ini menjadi payung hukum untuk merekognisi sumur-sumur yang sebelumnya dikategorikan ilegal agar bisa dikelola secara resmi dan produktif.

Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari Kementerian ESDM, SKK Migas, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum masih melakukan inventarisasi menyeluruh. Proses ini mencakup verifikasi perizinan, kelayakan sumur, serta pemetaan KKKS terdekat yang memungkinkan untuk bekerja sama.

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap produksi migas nasional dapat terdongkrak dari sektor hulu nonkonvensional.

“Seluruh KKKS diharapkan dapat menerima kontribusi dari sumur masyarakat sebagai bagian dari strategi peningkatan produksi migas nasional,” tandas Hudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×