kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BP menanti kepastian pemerintah


Jumat, 04 Juli 2014 / 21:03 WIB
BP menanti kepastian pemerintah
IDX Growth30 Kedatangan Lima Saham Baru, Berikut Saham Rekomendasi Analis


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

JAKARTA. Memasuki kuartal III tahun ini, rencana BP Indonesia membangun kilang gas alam cair (LNG) Tangguh Train III masih jalan di tempat. Perusahaan yang menginduk pada BP, perusahaan minyak bumi yang bermarkas di London, Inggris ini, masih berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pemerintah mengenai sistem pembiayaan proyek dengan trustee borrowing scheme (TBS) yang dianggap bermasalah.

Hingga saat ini koordinasi tersebut belum membuahkan hasil apa pun. "Isu-isu tersebut belum mencapai resolusi dalam kurun waktu yang diharapkan oleh pihaknya sehingga akan berdampak terhadap jadwal proyek," ujar Head of Country BP Indonesia Dharmawan Samsu kepada KONTAN, Kamis (3/7).

Dus, BP Indonesia tidak bisa berbuat banyak. Perusahaan ini hanya bisa berharap realisasi pembangunan proyek tak semakin molor jauh dari jadwal yang ditargetkan.

Asal tahu saja, meski proyek belum juga kelar, BP Indonesia menyatakan sejumlah calon pembeli siap menyerap produksi kilang minyak ini. Para calon pembeli tersebut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan Osaka Gas Co Ltd. Dari total proyeksi produksi gas sebanyak 3,8 juta metrik ton per tahun, sebesar 40% produksi kilang ini untuk menyuplai pasar domestik.

Sebagai informasi, harga kontrak gas di pasar New York Merchantile Exchange untuk pengiriman 31 Agustus pada 4 Juli 2014 pukul 20.00 WIB adalah US$ 4,35 per million british thermal unit (mmbtu). Satu metrik ton setara dengan 48 mmbtu.

Sekadar mengingatkan, realisasi pembangunan kilang LNG Tangguh Train III terganjal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memperingatkan, skema pembiayaan proyek dengan TBS berpotensi melanggar Pasal 6 C, UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas ).

Menurut KPK, TBS bisa memperbesar beban biaya eksplorasi dan eksploitasi pertambangan minyak dan gas bumi atawa cost recovery. Pasalnya, bunga utang TBS akan diklaim sebagai bagian dari cost recovery yang ditanggung negara.

Tak ada pembengkakan biaya

Total investasi untuk membangun kilang LNG Tangguh Train III sendiri sekitar
US$ 12 miliar. Semula disebut-sebut BP Indonesia akan menutup 70% total investasi itu menggunakan TBS. Itu berarti pinjaman dengan skema TBS mencapai US$ 8,4 miliar.

Namun belakangan BP Indonesia membantah porsi tersebut. Perusahaan ini
bilang, pinjaman dengan skema TBS hanya US$ 5 miliar, atau 41,67%. BP Indonesia pernah menyebutkan akan mencari pendanaan TBS dari tiga bank BUMN, yakni Mandiri, BNI, dan BRI.

Dihubungi secara terpisah, Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko membenarkan masih melakukan pembicaraan soal skema pembiayaan yang dianggap bermasalah ini. Dia bilang, kewenangan menentukan skema pembiayaan tidak hanya berada di pundak SKK Migas tetapi juga instansi lain, seperti Kementerian Keuangan. "Bukan kewenangan kami saja tetapi juga Kementerian Keuangan. Kami sudah minta fatwa jadi tunggu saja," ujar Johanes.

Johanes menampik adanya potensi pembengkakan nilai investasi jika proyek kilang LNG Tangguh Train III tersebut molor. Dia justru menegaskan jika proyek yang ditargetkan on stream pada tahun 2019 ini tetap berjalan sesuai dengan jadwal. "Tahapannya kan macam-macam, saat ini masih front end engineering design dan konstruksinya belum ada," ujar Johanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×