CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

BPK pertanyakan batasan kalori batubara di PLTU


Senin, 04 Agustus 2014 / 10:17 WIB
BPK pertanyakan batasan kalori batubara di PLTU
ILUSTRASI. Jenis Maki Sushi Saikumaki (dok/Sushi university)


Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kewajiban menggunakan batubara kalori rendah atau memakai kalori 3.000 kilo kalori per kilogram (kkal/kg) pada tender Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 menuai perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Pimpinan BPK melalui surat resmi mempertanyakan dasar kebijakan yang akan diambil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Sebagai catatan, PLN akan mewajibkan pemenang tender PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 untuk memakai batubara dengan kadar kalori 3.000 kkal/kg. Proyek PLTU tersebut memang cukup besar, kapasitas PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 mencapai 2x600 Megawatt (MW) dan PLTU Mulut Tambang Sumsel 10 berkapasitas 600 MW.

Merujuk kewajiban itulah, BPK kemudian mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM maupun kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Jarman, Dirjen Minerba Sukhyar, Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji.

Ketua Tim Auditor atau Wakil Penanggung Jawab BPK Arief Senjaya menuliskan bahwa BPK  mempertanyakan kesungguhan Kementerian ESDM mengevaluasi dan menyelaraskan  kebijakan ini dengan dasar hukumnya. Utamanya berkaitan dengan keselarasan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 10/2014 tentang Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara Untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang.

BPK juga mempertanyakan dasar analisis Dirjen Ketenagalistrikan atas perhitungan tarif listrik PLTU Mulut Tambang dan pengaruhnya pada subsidi listrik. "Diketahui saat ini sedang dilakukan pelelangan PLTU Mulut Tambang khusus batubara kalori 3.000 dan 4.000. Bagaimana cost plus margin terhadap tarif listrik dan subsidi secara keseluruhan? " tulis Arief dalam suratnya yang terbit Senin (14/7).

Arief juga menanyakan batasan harga dan batasan kalori untuk kepentingan PLTU Mulut Tambang kepada Dirjen Minerba. Dia mempertanyakan, apakah kebijakan yang telah diambil telah diperhitungkan dengan kepentingan stakeholder lainnya, misalnya, pengaruh pada pembayaran royalti, harga dasar tarif listrik, dan besaran subsidi.

Hapus batasan kalori

Penggunaan batubara kalori 3.000 kkal/kg memang lebih banyak ketimbang memakai batubara kalori 4.000 kkal/kg. Menurut sumber KONTAN yang memiliki perincian perhitungan perbandingan tersebut menjelaskan, untuk menjalankan pembangkit PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 berkapasitas 2 x 600 MW, pemenang tender harus menyediakan batubara sebanyak 7,6 juta ton per tahun. Sementara jika menggunakan batubara kalori 4.000 kkal/kg hanya butuh 5,3 juta ton per tahun.

Melihat kondisi ini, bila dihitung pengeluaran antara memakai kalori 3.000 kkal/kg dengan memakai 4.000 kkal/kg akan jauh berbeda. "Kalau pakai kalori 3.000 biaya yang dikeluarkan bisa US$ 190 juta per tahun dengan perhitungan biaya penambangan US$ 20 per ton ditambah margin US$ 5 per ton atau menjadi US$ 25 per ton dikalikan 7,6 juta ton batubara," ungkap dia.

Sementara jika akhirnya memilih memakai batubara kalori 4.000 kkal/kg dengan asumsi biaya penambangan batubara US$ 20 per ton plus margin US$ 5 per ton atau menjadi US$ 25 per ton, lalu dikalikan dengan 5,3 juta ton, maka hasilnya hanya memerlukan US$ 133 juta. "Jadi kalau menggunakan batubara kalori 3.000 itu kerugian negara bisa mencapai US$ 57 juta per tahun. Jika kontraknya 25 tahun, tinggal kalikan saja kerugiannya, bisa menjadi sekitar US$ 1,4 miliar," ujar dia.

Untuk itu, sumber tersebut menyatakan, sebaiknya PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 menggunakan batubara dengan kalori 4.000 kkal/kg. Dia berharap Kementerian ESDM dan PLN menghapuskan kewajiban memakai batubara dengan kalori 3.000 kkal di dua proyek itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×