Reporter: Annisa Maulida | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Publik (OPP) Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengaku pihaknya tengah menghabiskan stok beras yang sudah diberi label dan sudah dikemas.
“Masih dalam proses sosialisasi para pelaku usaha. Bulog dengan para pelaku usaha lainnya sama, sedang menghabiskan stok yang ada dan yang sudah di label,” lanjutnya, kepada Kontan.co.id, Rabu (4/10).
Pada tanggal 25 Agustus 2018 lalu, resmi ditetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 59 Tahun 2018 tentang kewajiban pencantuman label kemasan beras.
Pemerintah mewajibkan perusahaan beras untuk menyertakan merek, jenis beras apakah premium, medium, dan khusus, persentase butir patah, dan derajat sosoh beras.
Perusahaan beras juga wajib menulis keterangan terkait campuran beras dengan varietas lain, berat bersih (neto), tanggal pengemasan, nama dan alamat kemasan, atau importer.
Tri menjelaskan, Kementerian Perdagangan mengadakan peraturan tersebut untuk memperbaiki perniagaan dan keamanan produsen dan konsumennya.
“Mengenai kewajiban tersebut Bulog belum menemukan kendala. Kalau sudah ada peraturan seperti itu, kita harus mengikutinya. Bulog selalu terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” lanjut Tri.
Selain itu juga, saat ini Bulog sedang fokus untuk menstabilisasikan harga diseluruh wilayah Indonesia dengan menjual stok kemasan yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News