kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Butuh Dana Untuk Beli Lima Pesawat, Indonesia AirAsia Kaji Opsi IPO


Minggu, 11 Juli 2010 / 17:29 WIB
Butuh Dana Untuk Beli Lima Pesawat, Indonesia AirAsia Kaji Opsi IPO


Reporter: Gentur Putro Jati |

JAKARTA. PT Indonesia AirAsia (IAA) berencana melakukan initial public offering (IPO) dalam waktu paling lambat dua tahun ke depan.

Dana hasil IPO bakal digunakan untuk membeli lima pesawat sehingga IAA bisa memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Bahwa sebelum Desember 2012, seluruh maskapai angkutan penumpang harus mengoperasikan minimal sepuluh pesawat dengan lima diantaranya berstatus milik.

Presiden Direktur IAA Dharmadi menjelaskan, lima belas pesawat yang dioperasikannya saat ini masih berstatus sewa. Terdiri dari 11 Airbus A320 dan empat Boeing 737-300. Sampai akhir tahun IAA akan mendatangkan tiga lagi Airbus A320 dan mengembalikan empat Boeing 737-300 ke lessornya.

"Kami akan membeli lima Airbus A320, sesuai konsep low cost carrier lainnya yang menggunakan satu tipe pesawat. Tapi belum dipastikan apakah mencari dananya melalui IPO atau mengundang investor strategis lain untuk memiliki saham IAA," kata Dharmadi.

Untuk bisa memastikan rencana itu berjalan, IAA masih harus membenahi struktur kepemilikan 51% saham dalam negerinya. Karena sampai saat ini IAA belum memenuhi ketentuan single majority Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2009 bahwa efektif 1 Januari 2012 badan usaha angkutan udara niaga nasional seluruh atau sebagian besar modalnya (51%) harus dimiliki oleh badan hukum atau warga negara Indonesia. Namun jika kepemilikan Indonesia terbagi atas beberapa pemilik modal, maka salah satu pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing.

Seperti diketahui, 51% saham dalam negeri IAA dimiliki oleh tiga pihak yaitu Sendjaja Widjaja 21%, Pin Harris 20%, dan PT Fersindo Nusaperkasa 10%. Sehingga tidak bisa melebihi kepemilikan 49% saham oleh AA International Limited (AAIL), anak usaha dari AirAsia Berhad Malaysia.

"Tiga pemilik modal dalam negeri itu nantinya akan menjadi satu sebesar 51% baru nanti dilepas lagi sahamnya melalui IPO atau ditawarkan ke investor baru. Sementara 49% tetap dipegang grup," imbuhnya.

Sebelumnya, salah satu pemegang saham IAA Sendjaja Widjaja bilang maskapainya akan menggelar rapat pemegang saham untuk membahas ketentuan single majority tersebut. Setidaknya ada dua opsi yang bisa dilakukan \pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan tersebut.

"Opsi yang harus dilakukan adalah meningkatkan kepemilikan saham lokal. Caranya bisa dengan melebur menjadi satu pemegang saham. Atau dari AirAsia menurunkan porsinya dengan menjual ke pihak Indonesia," kata Sendjaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×