kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Cita Mineral (CITA) Tegaskan Patuh HPM dalam Penjualan Bauksit ke WHW


Sabtu, 17 Mei 2025 / 15:41 WIB
Cita Mineral (CITA) Tegaskan Patuh HPM dalam Penjualan Bauksit ke WHW
ILUSTRASI. Pertambangan bauksit PT Cita Mineral Investindo Tbk.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pertambangan bauksit, PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam praktik penjualan bauksit ke smelter dengan harga di bawah Harga Patokan Mineral (HPM) yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur CITA, Yusak Lumba Pardede mengatakan, saat ini CITA masih menjalankan perjanjian jual beli bauksit dengan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) melalui skema business-to-business (B2B).

Baca Juga: Cita Mineral Investindo (CITA) Catat Laba Bersih Melonjak 246% di Tahun 2024

"Kami saat ini memang memiliki perjanjian jual beli dengan WHW berdasarkan skema B2B. Sejauh ini, CITA memiliki harga yang cukup baik untuk penentuan harga jual bauksit," ujar Yusak dalam paparan publik daring, Jumat (16/5).

Meski demikian, Yusak menilai masih dibutuhkan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan penerapan HPM di sektor bauksit dapat berjalan optimal.

Menurutnya, sinergi antara Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan pelaku usaha sangat diperlukan.

"Perlu ada koordinasi yang baik antara Kemenperin, BKPM, dan juga pelaku usaha untuk memastikan penetapan harga HPM ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Yusak menyebut bahwa HPM sejatinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menetapkan besaran royalti atas komoditas mineral dan batu bara.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa para pelaku industri umumnya mematuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga: Kementerian ESDM Tegaskan Pembelian Bijih Bauksit dalam Negeri Harus Sesuai HPM

"Saya kira tidak ada perusahaan atau pelaku usaha yang sengaja tidak mengikuti HPM. Tapi memang perlu disinkronkan. Kami berharap ada win-win solution antara penambang dan smelter," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Bauksit Indonesia (ABI) melaporkan adanya praktik pembelian bauksit oleh sejumlah smelter domestik di bawah HPM.

Situasi ini dinilai merugikan penambang, apalagi sejak larangan ekspor bauksit mentah diberlakukan pada 2023.

Ketua Umum ABI Ronald Sulistyanto mengungkapkan bahwa harga jual yang tidak sesuai HPM membuat banyak pengusaha tambang menghentikan produksinya.

"Tercatat di kami, dari 69 pengusaha tambang, sekarang hanya sekitar 15 hingga 20 yang masih berproduksi," ungkap Ronald, Minggu (4/5).

Baca Juga: Smelter Bauksit China Tak Patuhi Harga Patokan Mineral yang Ditetapkan Pemerintah

Ronald menambahkan bahwa di pasar domestik, WHW menjadi salah satu smelter yang memberikan harga jual lebih mendekati HPM.

"WHW masih memberi kelonggaran harga, tapi yang lain sebagian besar masih di bawah HPM," pungkasnya.

 

Selanjutnya: Pemerintah Dinilai Harus Turun Tangan Perihal Rumor Merger Grab-GoTo

Menarik Dibaca: Makassar Open Tournament Domino 2025 Bangun Sinergi Antar Tim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×