Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung , Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sandy Baskoro
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai bahwa keputusan pemerintah kurang tepat dan cenderung tidak adil terhadap konsumen. Sebab, ketika harga minyak mentah dunia naik, pemerintah dengan segera mengerek naik harga BBM.
"Pada saat harga terpuruk turun, mereka (pemerintah) belum juga menurunkan harga BBM, terutama harga bahan bakar minyak non-subsidi," ungkap dia.
Baca Juga: Harga BBM tidak juga turun, KPPU mulai selidiki dugaan monopoli
Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa menilai, di tengah anjloknya harga minyak mentah, ada ruang penyesuaian harga BBM. "Ini agar penurunan harga bisa dirasakan masyarakat, sebagai keadilan bagi masyarakat," tegas dia.
Di sisi lain, Fanshurullah melihat, bisnis penyaluran BBM juga tertekan. Sebagai gambaran PT Pertamina menyalurkan 75% BBM di Indonesia. Namun selama masa pandemi Covid-19, penyaluran BBM merosot sekitar 34%, bahkan anjlok hingga 50% untuk Jakarta dan sekitarnya. Itu sebabnya, harga BBM masih di tahan.
Baca Juga: Pengamat: Strategic petroleum reserves di Indonesia penting untuk ketahanan energi
Vice President External Relations Shell Indonesia Rhea Sianipar mengakui kondisi saat ini menjadi tekanan bagi operasional perusahaan. "Tapi kami tetap berkomitmen untuk menyediakan harga BBM berkualitas tinggi bagi konsumen," jelas dia.
Marketing Manager PT Total Oil Indonesia, Magda Naibaho berujar, pihaknya tetap mengikuti formula yang ditetapkan pemerintah terkait harga BBM. "Kami belum memberikan promo khusus di tengah kondisi penurunan harga minyak dunia," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News