kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Dibalik maraknya mantan pejabat yang kini menjadi petinggi di perusahaan teknologi


Senin, 10 Mei 2021 / 08:50 WIB
Dibalik maraknya mantan pejabat yang kini menjadi petinggi di perusahaan teknologi


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Dihubungi terpisah, Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Nailul Huda juga menilai penunjukkan tokoh-tokoh publik sebagai komisaris atau bagian dari perusahaan teknologi merupakan strategi untuk menguatkan kepercayaan masyarakat, terutama terhadap jasa atau layanan yang ditawarkan perusahaan tersebut.

"Penunjukan ini juga terkait dengan integrasi layanan dengan kerja sama antara perusahaan teknologi dengan perusahaan lainnya seperti bisnis pembayaran dan bisnis fintech dengan perbankan," sebut Huda.

Huda melihat, perusahaan juga memiliki kepentingan untuk memelihara hubungan atau dekat dengan pemerintah. Hal ini serupa dengan bisnis konglomerasi lainnya, yang mana perusahaan besar akan semakin membutuhkan hubungan dengan pemerintah untuk mendukung program-programnya di level nasional.

Meskipun di sisi lain hal itu bisa saja menimbulkan persepsi negatif. "Hal positifnya program-program bisa lebih mudah terealisasi. Minusnya bisa jadi ada dugaan kongkalikong," imbuh Huda.

Baca Juga: Marketplace membantu UMKM berjualan di masa pandemi hingga menembus ekspor

Founder IndoTelko Forum Doni Ismanto Darwin mengingatkan, sebagian pemegang saham dari perusahaan rintisan (startup) teknologi adalah investor asing.

Kompetensi dan jaringan dari nama-nama besar yang sudah menduduki jabatan publik tersebut penting dan dibutuhkan perusahaan, baik dalam konteks manajemen maupun membuka lobi dengan regulator.

Hal itu juga akan menjadi cerminan kapabilitas perusahaan untuk meyakinkan investor dan publik. Mengenai rangkap jabatan komisaris BUMN, Doni melihat memang dimungkinkan secara regulasi. Namun jika berbicara etika, dia memandang itu sebagai garis yang abu-abu.

Alhasil, integritas personal dan juga transparansi manajemen harus menjadi jawabannya. "Misal, ada seseorang jadi komisaris di BUMN, terus dia menjadi Komisaris di salah satu e-commerce. Nah, misal si BUMN ini memanfaatkan e-commerce untuk sales channel, itu harus melalui putusan yang transparan agar ada fair competition," pungkas Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×