Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peningkatan bauran energi baru terbarukan (EBT) cukup penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. Sebagai BUMN energi, PT Pertamina (Persero) turut berkomitmen mengembangkan EBT melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 63 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pertamina bekerja sama dengan PT LEN Industri dalam membangun PLTS Atap di 63 SPBU. Proyek PLTS Atap ini dilakukan Pertamina melalui dua anak usahanya, yaitu PT Pertamina Power Indonesia (PPI) sebagai Subholding Power & New Renewable Energy serta PT Pertamina Retail yang merupakan bagian dari Subholding Commercial & Trading.
Apabil dirinci, dari 63 titik SPBU Corporate Owner Corporate Operate (COCO) Pertamina yang dipasang PLTS Atap, sebanyak 37 titik SPBU di antaranya berada di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kemudian, PLTS Atap juga hadir di 11 titik SPBU Pertamina di Jawa Tengah dan 15 titik SPBU di Jawa Timur.
Total kapasitas PLTS Atap di SPBU Pertamina mencapai 385 kilowatt peak (kWp). PLTS Atap ini memanfaatkan 1.100 sistem panel surya atau fotovoltaik yang ditempatkan di setiap atap SPBU Pertamina.
Baca Juga: Jelang tutup tahun, begini realisasi produksi dan penjualan komoditas tambang mineral
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan, pembangunan PLTS Atap di 63 SPBU merupakan langkah kecil Pertamina sebelum memasuki langkah yang lebih besar dalam hal pengembangan EBT.
Untuk bisa berkontribusi terhadap pengembangan EBT secara nasional, maka upaya-upaya tersebut mesti dimulai dari internal Pertamina itu sendiri. Ke depan, Pertamina juga bertekat untuk meningkatkan porsi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) PLTS Atap yang dioperasikannya.
“Pertamina memiliki sekitar 7.000 SPBU di Indonesia. Kami ingin lanjutkan pembangunan PLTS Atap ke seluruh SPBU. Komitmen Pertamina terhadap EBT dimulai dari halaman sendiri terlebih dahulu,” ungkap dia dalam Peresmian PLTS Atap di 63 SPBU Pertamina secara virtual, Jumat (18/12).
Dia menyebut, kapasitas listrik di seluruh wilayah operasi Pertamina mencapai 1,5 gigawatt (GW). Maka dari itu, penting bagi Pertamina untuk memanfaatkan EBT seperti PLTS Atap di wilayah operasionalnya sendiri.
Dengan demikian, Pertamina bisa berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca sekaligus penghematan biaya pengeluaran. Pasalnya, PLTS Atap kini memiliki biaya pemasangan dan pemeliharaan operasional yang relatif murah. Harga listrik yang dihasilkan PLTS ini pun sudah berangsur-angsur murah seiring meningkatnya kualitas teknologi dan jumlah pengguna.
Baca Juga: IESR terbitkan SolarHub, kanal informasi bagi penggunaan PLTS Atap
Nicke juga mengatakan, pemanfaatan EBT di internal Pertamina juga merupakan upaya untuk penguatan portofolio bisnis dari PPI. Untuk ke depan, Pertamina tak hanya memasang PLTS Atap di SPBU saja, melainkan juga fasilitas operasional lainnya. “Kami akan bangun PLTS di seluruh kilang dan juga TBBM (Terminal Bahan Bakar Minyak),” ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyatakan, PLTS Atap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan bauran EBT di Indonesia. Terlebih, salah satu sumber EBT terbesar di Indonesia yang relatif mudah untuk dikembangkan adalah energi surya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi energi surya di Indonesia mencapai kisaran 207,8 GW dari total potensi EBT secara keseluruhan sebesar 417,8 GW. Hanya saja, hingga tahun ini total utilisasi energi surya baru mencapai 150,2 MWp atau 0,07% dari total utilisasi EBT yang berada di level 10,4 GW.
Khusus PLTS Atap, data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa per kuartal III-2020 kapasitas terpasangnya di Indonesia berada di level 30,40 MWp. Dari jumlah tersebut, 19 MWp di antaranya merupakan kapasitas terpasang PLTS Atap pelanggan PLN (on grid) dari 2.779 pelanggan yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, NTB, NTT, Sulawesi, hingga Maluku.
Adapun 11,18 MWp sisanya merupakan kapasitas PLTS Atap yang terpasang secara off grid maupun pelanggan wilayah usaha non PLN.
Arifin menyebut, untuk mendorong penggunaan PLTS Atap pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2018. Beleid ini mengatur Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Baca Juga: Pemerintah mendorong partisipasi pelaku usaha untuk mendukung pengambangan EBT
“Permen tersebut memungkinkan pelanggan untuk melakukan jual-beli listrik dari PLTS Atap dengan PLN apabila ada kelebihan kapasitas,” tutur dia, Jumat (18/12).
Lebih lanjut, beberapa perusahaan energi global sudah mulai bertransformasi dari produsen energi fosil menjadi penghasil energi bersih. Langkah ini sudah sepatutnya diikuti oleh Pertamina melalui program-program pengembangan EBT berjangka panjang.
Berbekal pengalaman dan sumber daya yang kompeten, Arifin berharap Pertamina kelak dapat diperhitungkan di level internasional dalam hal pengembangan energi bersih. Ia juga meminta supaya pemasangan PLTS Atap di SPBU Pertamina terus dilanjutkan dengan langkah yang lebih cepat.
“Diharapkan PLTS Atap Pertamina dapat ditingkatkan mencapai 640 titik SPBU di tahun 2021 nanti,” imbuh dia.
Baca Juga: PLTS masih minim, 5 tahun ke depan perlu tambahan PLTS lebih dari 1.000 MW per tahun
Tak ketinggalan, Arifin mendorong supaya langkah Pertamina dalam pemanfaatan EBT di wilayah operasional dapat diikuti oleh BUMN-BUMN lainnya, termasuk oleh korporasi swasta.
Dalam berita sebelumnya, sejumlah perusahaan swasta telah memanfaatkan PLTS Atap di wilayah operasionalnya. Ambil contoh, Danone-AQUA yang memasang PLTS Atap di Pabrik Aqua Klaten berkapasitas 2.919 kWp.
Ada pula PT Coca Cola Amatil Indonesia yang telah memasang PLTS Atap di pabriknya di Cikarang, Jawa Barat dengan kapasitas 7,13 MW. Ini merupakan PLTS Atap terbesar di Asia Tenggara sekaligus nomor dua terbesar di kawasan Asia Pasifik.
Selanjutnya: PLTS masih minim, 5 tahun ke depan perlu tambahan PLTS lebih dari 1.000 MW per tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News