kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

DPR sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta


Selasa, 03 Desember 2013 / 19:44 WIB
DPR sepakati harga Inalum US$ 556,7 juta
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati akuisisi nilai buku PT Indonesia Asahan Aluminimum (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta.

Sebelumnya, tim perunding Indonesia telah sepakat dengan pihak Jepang Nipon Asahan Aluminium (NAA) bahwa nilai buku Inalum senilai US$ 556,7 juta.

"Pengucuran dana memang harus persetujuan DPR dan tadi sudah disepakati," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri yang dijumpai usai rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/12).

Sekadar informasi, dengan adanya kesepakatan antara pihak Indonesia dan NAA ini persoalan Inalum tidak perlu dibawa ke arbitrase atau pengadilan internasional.

Setelah adanya kesepakatan nilai tersebut, tim perunding dari Indonesia tinggal melakukan penyelarasan draf untuk termination agreement (pengakhiran kerjasama).

Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, penandatanganan termination agreement nantinya akan dilakukan di Indonesia.

Hidayat menargetkan untuk mengakhiri kerjasama ini sebaiknya dilakukan sebelum 12 Desember 2013 mendatang.

Pasalnya, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri Japan Forum pada tanggal tersebut, sehingga masalah Inalum sebaiknya sudah diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×