Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
Sementara harga domestik komersil saat ini Rp 9.300 sampai dengan Rp 10.000 per kg. Belum lagi jika dibandingkan dengan harga Urea internasional di mana pada saat yang sama berkisar di harga Rp 14.300.
"Perbedaan ini tentu mendorong oknum yang tidak bermoral untuk mencari peluang mengambil keuntungan lebih dari kantong petani kecil," jelasnya.
Untuk mengatasi maraknya mafia ini, setidaknya ada dua langkah, yaitu penguatan peran tim pengawas (KP3) untuk minimalisir mafia dan penyimpangan distribusi dan pengunaan pupuk subsidi.
Baca Juga: Kementerian BUMN Apresiasi Digitalisasi Kios Pupuk Indonesia
Dalam ketentuan, ada KP3 yang bertugas mengawasi. Tapi selama ini terbentur dengan anggaran yang menjadi keluhan tim KP3. Oleh karenanya, Pemerintah harus menganggarkan untuk tim pengawas (KP3).
Cara lain untuk menghilangkan mafia ini adalah dengan mengubah mekanisme pemberian subsidi. Menurut Tualar, pemberian subsidi nantinya tidak menurunkan harga pupuk seperti saat ini, tetapi memberikan semacam voucher kepada petani yang layak menerima. Nantinya voucher tersebut hanya bisa digunakan saat membeli pupuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News