kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   30.000   1,05%
  • USD/IDR 17.157   13,00   0,08%
  • IDX 7.624   -52,36   -0,68%
  • KOMPAS100 1.056   -6,56   -0,62%
  • LQ45 760   -4,37   -0,57%
  • ISSI 277   0,16   0,06%
  • IDX30 404   -2,51   -0,62%
  • IDXHIDIV20 489   -2,28   -0,46%
  • IDX80 118   -0,60   -0,51%
  • IDXV30 138   1,46   1,07%
  • IDXQ30 129   -0,80   -0,62%

Dua Hal Ini Jadi Pemicu Utama Kelangkaan Pupuk Bersubsidi


Rabu, 02 Februari 2022 / 16:18 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menggunakan alat berat untuk memindahkan tumpukan pupuk di pabrik pengantongan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (28/5/2021).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Sementara harga domestik komersil saat ini Rp 9.300 sampai dengan Rp 10.000 per kg. Belum lagi jika dibandingkan dengan harga Urea internasional di mana pada saat yang sama berkisar di harga Rp 14.300.

"Perbedaan ini tentu mendorong oknum yang tidak bermoral untuk mencari peluang mengambil keuntungan lebih dari kantong petani kecil," jelasnya.

Untuk mengatasi maraknya mafia ini, setidaknya ada dua langkah, yaitu penguatan peran tim pengawas (KP3) untuk minimalisir mafia dan penyimpangan distribusi dan pengunaan pupuk subsidi.

Baca Juga: Kementerian BUMN Apresiasi Digitalisasi Kios Pupuk Indonesia

Dalam ketentuan, ada KP3 yang bertugas mengawasi. Tapi selama ini terbentur dengan anggaran yang menjadi keluhan tim KP3. Oleh karenanya, Pemerintah harus menganggarkan untuk tim pengawas (KP3).

Cara lain untuk menghilangkan mafia ini adalah dengan mengubah mekanisme pemberian subsidi. Menurut Tualar, pemberian subsidi nantinya tidak menurunkan harga pupuk seperti saat ini, tetapi memberikan semacam voucher kepada petani yang layak menerima. Nantinya voucher tersebut hanya bisa digunakan saat membeli pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×