kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.944.000   28.000   0,96%
  • USD/IDR 16.905   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.275   1,34   0,02%
  • KOMPAS100 1.163   -0,01   0,00%
  • LQ45 835   0,24   0,03%
  • ISSI 295   -1,23   -0,42%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   0,98   0,19%
  • IDX80 130   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 143   -0,71   -0,50%
  • IDXQ30 140   0,08   0,06%

Ekspor Aman, Produk Kertas Indonesia Bebas Safeguard di Filipina


Jumat, 20 Februari 2026 / 14:27 WIB
Ekspor Aman, Produk Kertas Indonesia Bebas Safeguard di Filipina
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi kertas di Subang, Jawa Barat (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan bahwa produk kertas beralur (corrugating medium) Indonesia resmi terbebas dari ancaman pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP/Safeguard Measure) oleh Pemerintah Filipina.

Hal ini diputuskan berdasarkan laporan akhir penyelidikan Tariff Commission (TC) Filipina tertanggal 29 Januari 2026.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyampaikan, bebasnya produk corrugating medium Indonesia dari ancaman pengenaan BMTP menunjukkan bahwa produk Indonesia kompetitif dan telah diperdagangkan secara adil.

Baca Juga: ESDM: Impor Migas dari AS Tak Ganggu Target Setop Impor BBM

Budi juga menekankan Kemendag berkomitmen untuk terus mengawal dan mengamankan akses pasar produk Indonesia dari hambatan perdagangan.

"Hal ini membuktikan bahwa produk kita tidak hanya berdaya saing, tetapi juga telah bermain secara adil di pasar global. Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci pada rantai pasokan industri kemasan dunia,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).

Kemendag turut mengajak para produsen kertas beralur Indonesia untuk mengoptimalkan momentum ini guna mengakselerasi kinerja ekspor Indonesia, serta menjaga pangsa pasar di kawasan regional.

Perwakilan dari Asia Pulp and Paper (APP) Group, Vito A. Rizaly, turut menyampaikan optimisme pelaku usaha atas keputusan yang membebaskan Indonesia dari pengenaan BMTP ini.

"Dengan berakhirnya investigasi ini, kami optimistis dapat merebut kembali pangsa pasar di Filipina yang pada 2023 mencapai nilai US$ 5 juta, sekaligus memperkuat posisi kompetitif produk kertas nasional di kancah regional,” kata Vito.

Asal tahu saja, Kemendag mencatat, total perdagangan Indonesia dengan Filipina pada 2025 tercatat sebesar US$ 12,02 miliar. Ekspor Indonesia ke Filipina sebesar US$ 10,22 miliar dan impor Indonesia dari Filipina sebesar US$ 1,8 miliar. Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 8,42 miliar.

Selanjutnya: Waktu Magrib Pontianak, 2 Ramadan 1447 H: Pastikan Buka Puasa Tepat Waktu

Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Weekend 20-23 Februari 2026, Daging dan Seafood Diskon Besar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×