Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyatakan bahwa ekspor komoditas mebel dan kerajinan asal Indonesia masih punya angin segar di pasar global.
Hal ini terlihat pada kinerja ekspor furniture dan kerajinan asal Indonesia pada kuartal-I 2025 tumbuh dan mencapai US$ 644,83 juta atau sekitar Rp 10,57 triliun. Ada pun sepanjang tahun 2024, realisasi ekspor mebel dan kerajinan asal Indonesia mencapai US$ 2,6 Miliar.
Dari cerminan kinerja ini, HIMKI optimis menargetkan nilai ekspor mebel dan kerajinan Indonesia bakal terus meingkat dan bisa mencapai US$ 6 miliar pada tahun 2030.
Baca Juga: Industri Mebel dan Kerajinan Alami Tekanan, Pelaku Usaha Lakukan Ini untuk Bertahan
“HIMKI menargetkan nilai ekspor mebel Indonesia mencapai US$ 6 miliar pada tahun 2030. Nilai ini gabungan target ekspor mebel US$ 4 miliar dan kerajinan US$ 2 miliar,” terang Sobur kepada Kontan.co.id, Jumat (23/5).
Ada pun Sobur membeberkan soal negara tujuan dan pangsa pasar utama ekspor mebel Indonesia adalah:
Amerika Serikat (AS) : 53%
Jepang: 6,04%
Belanda: 4,48%
Jerman: 3,73%
Belgia: 2,87% dan 115 negara lainnya.
Baca Juga: HIMKI Tolak Aturan Karantina Baru, Dinilai Hambat Ekspor Mebel Nasional
“Selain itu, pasar-pasar baru seperti Timur Tengah, India, dan Asia juga mulai digarap untuk diversifikasi tujuan ekspor,” bubuhnya.
Terakhir, Sobur membeberkan beberapa tantangan ekspor mebel yang dirasakan tahun 2025 ini. Pertama, adanya kebijakan tarif dari AS yang dapat memengaruhi daya saing produk mebel asal Indonesia di pasar AS.
Kedua, persaingan global yang makin ketat. Negara-negara seperti Vietnam yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS menjadi pesaing kuat.
Ketiga ialah regulasi impor. HIMKI menilai proses ekspor yang masih memerlukan dokumen seperti V-Legal untuk semua negara tujuan menambah beban administratif bagi eksportir.
Baca Juga: Kebijakan Tarif Trump akan Berdampak bagi Industri Mebel Tanah Air
Lebih lanjut, Sobur menjelaskan bahwa kini pemerintah sedang merumuskan peraturan deregulasi untuk mendukung ekspor mebel, antara lain penyederhanaan proses ekspor yang mengurangi kebutuhan dokumen seperti V-Legal untuk negara-negara yang tidak mensyaratkannya, sehingga mempercepat proses ekspor dan menekan biaya
HIMKI juga menekankan bahwa pemerintah perlu memberi dukungan kepada UMKM. “Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu memenuhi standar internasional dan memanfaatkan peluang ekspor,” pungkasnya.
Selanjutnya: KISI Gelar Kompetisi Trading Berhadiah Total Hingga Rp500 Juta
Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 23-25 Mei 2025, Daging Sengkel-Beras Merah Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News