kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ekspor Terkendala, Eksportir CPO Mengaku Jual Rugi CPO


Selasa, 12 Juli 2022 / 18:30 WIB
Ekspor Terkendala, Eksportir CPO Mengaku Jual Rugi CPO
ILUSTRASI. Eksportir mengaku masih kesulitan melakukan percepatan ekspor CPO. Tandan buah segar pun menumpuk dan harganya jatuh.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Izin ekspor crude palm oil (CPO) sudah dibuka kembali. Namun, eksportir mengaku masih kesulitan melakukan percepatan ekspor CPO.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, hambatan kegiatan ekspor CPO tersebut diantaranya eksportir kesulitan mencari kapal pengangkut CPO.

"Cari kontainer juga susah dan pembeli luar negeri hanya mau berbisnis dengan eksportir Indonesia bila sudah mengantongi pungutan ekspor,” kata Sahat pada Kontan.co.id, Senin (12/7).

Di sisi lain, stok nasional tandan buah segar (TBS) sawit sudah mencapai 6,4 juta ton. Ini membuat tangki timbun atau container milik pengusaha CPO sudah mulai penuh.

Baca Juga: Harga Sewa Kapal CPO Naik, Pengusaha Minta Relaksasi Beban PE dan BK

Sahat mengatakan, para eksportir saat ini sedang berusaha mempercepat pengosongan tangki timbun, meskipun dengan menjual rugi CPO.

Ia bilang, TBS sawit tidak dapat ditimbun terlalu lama dan semakin tertimbun lama akan mempengaruhi nilai jualnya. Alhasil, para eksportir CPO memilih menjual rugi daripada CPO tidak bisa dijual.

“Yang terberat adalah menyimpan stok TBS sawit karena tidak bisa disimpan terlalu lama. Sementara biaya storingnya termasuk biaya modal kerja tinggi, ini jadi kondisi yang sulit,” tutur Sahat.

Seperti diketahui, pemerintah kembali membolehkan pengusaha melakukan ekspor CPO setelah sebelumnya dilarang.

Pengusaha pun diwajibkan mengantongi izin ekspor dan melaksanakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) sebelum melakukan ekspor CPO.

Namun ternyata, ekspor CPO masih belum maksimal dan dan berimbas ke turunnya harga TBS sawit petani.

Baca Juga: Pengusaha Kesulitan Cari Kapal Pengangkut Ekspor CPO, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×