kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Elang Grup nilai prospek properti menengah bawah masih cerah


Jumat, 13 Maret 2020 / 17:07 WIB
Elang Grup nilai prospek properti menengah bawah masih cerah
ILUSTRASI. Elang Grup nilai prospek properti menengah bawah masih cerah


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Elang Grup nilai pasar properti kelas menengah bawah masih prospektif di tengah bergejolaknya ekonomi akibat virus corona. Menurutnya, berbagai insentif yang telah diberikan oleh pemerintah menjadi faktor utama atas permintaan.

CEO Elang Grup Elang Gumilang mengakui akibat adanya virus corona memberikan dampak pada tingkat daya beli masyarakat. Walaupun begitu, ia mengaku hal tersebut tak berdampak signifikan terhadap permintaan.

Baca Juga: Bidik milenial, Metropolitan Land luncurkan Klaster Osaka di Metland Transyogi

"Karena kami tetap melakukan strategi pemasaran secara variatif yang harapannya permintaan terkait kebutuhan rumah tetap tinggi dan dapat dipenuhi secara optimal," akunya kepada  kontan.co.id , Jumat (13/3).

Selain itu ia optimistis bahwa penurunan suku bunga cukup memberikan pengaruh dan turut mendongkrak permintaan pada situasi perekonomian yang sulit. Sehingga ia menilai hal tersebut tetap membuka peluang untuk mendatangkan permintaan walaupun tidak terlalu tinggi.

Saat ini, Elang Grup sedang mengembangkan 8 proyek. Proyeknya yakni, Bukit Mekar Wangi kalster Puri Anggrek, klaster Alamanda, klaster Cinnamon, klaster Alifila, Lido Asri Residence, Green Kemang Residence, Glassfin, dan Taman Griya Asri.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×