kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.744   25,00   0,14%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

ESDM: Bea keluar Newmont tetap 7,5%


Kamis, 19 November 2015 / 17:08 WIB


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tarif bea keluar yang dikenakan terhadap PT Newmont Nusa Tenggara tetap sebesar 7,5%. Besaran tarif itu berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) di Gresik, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan bea keluar Newmont untuk ekspor periode enam bulan ke depan tidak mengalami perubahan. "Bea keluarnya tetap 7,5%," kata dia di Kantornya, Kamis (19/11).

Bambang menjelaskan pembangunan smelter di Gresik ada kemajuan sekitar 11%. PT Freeport Indonesia yang menggarap smelter itu sehingga mendapat pengurangan bea keluar dari 7,5% menjadi 5%. Meskipun Newmont bekerjasama dengan Freeport dalam membangun smelter bukan berarti otomatis mendapatkan pengurangan bea keluar.

"Yang action (membangun) kan Freeport. Lagi pula chip in (partisipasi pendanaan) di smelter belum dibayarkan ke Freeport," ujarnya.

Sementara partisipasi pendanaan Newmont atau Chip in masih minim, hanya US$ 3 juta dalam kerjasama pembangunan smelter. Seperti diketahui, Adapun investasi smelter di Gresik itu mencapai US$ 2,3 miliar. Artinya, partisipasi pendanaan Newmont baru 0,13%.

"Kami meyakini komitmen Newmont ini karena ada keterangan resmi dari Freeport (yang menyatakan Newmont siap tawarkan chip in US$ 3 juta)," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×