Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
Pemerintah juga akan memanfaatkan waduk atau danau untuk pembangunan PLTS terapung yang mengacu pada ketentuan Permen PUPR No. 6 tahun 2020 bahwa 5% dari total luasan waduk akan diperuntukan sebagai sarana pengembangan PLTS terapung.
Strategi lainnya adalah perbaikan aturan melalui penerbitan Permen ESDM No. 4 Tahun 2020 sebagai upaya perbaikan dari Permen ESDM No. 5 Tahun 2017. Pemerintah juga masih menyusun Perpres EBT yang kelak dapat mempercepat pengembangan EBT melalui perbaikan harga, mekanisme, dan tata kelola.
Yang tak kalah penting, pemerintah juga berupaya bekerja sama dengan lembaga internasional untuk penyediaan pendanaan EBT yang murah, kerja sama pengembangan EBT skala besar, dan kerja sama dalam integrasi infrastruktur EBT.
Baca Juga: Tambah kapasitas PLTP, Geo Dipa berkomitmen kembangkan energi bersih ramah lingkungan
Berdasarkan data Kementerian ESDM, tahun ini pemerintah menargetkan penambahan pembangkit EBT sebanyak 686 megawatt (MW) menjadi 10,84 gigawatt (GW).
Kapasitas PLTA ditargetkan naik 165,2 MW menjadi 6.050,7 MW di tahun ini. Kemudian, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) naik 140,1 MW menadi 2.270,7 MW, Pembangkit Listrik Berbasis Bioenergi naik 246,9 MW menjadi 2.131,5 MW, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) naik 116,5 MW menjadi 231,9 MW.
Adapun kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu dan Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid masing-masing tetap di level 154,3 MW dan 4 MW di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News