Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menilai rencana pengetatan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri padat energi.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN diketahui membatasi alokasi gas HGBT hanya sebesar 48% dengan alasan adanya keadaan kahar (force majeure).
Selebihnya, industri harus membeli gas di atas HGBT dengan tambahan biaya surcharge hingga 120%.
Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan pasokan gas HGBT yang terbatas itu pun kerap tersendat, berbeda dengan pasokan gas non-HGBT yang justru lebih lancar.
Baca Juga: Industri Keluhkan Realisasi Gas Murah Tak Maksimal, Bahlil: Saya Belum Terima Laporan
Kondisi ini, menurut dia, mengganggu kegiatan produksi di industri keramik, baja, kaca, hingga petrokimia.
“Stabilitas harga energi yang kompetitif merupakan salah satu daya tarik investasi baru dan menjaga industri lama agar tetap bertahan. Jika pasokan gas semakin terbatas dan harganya melonjak, produktivitas turun dan perusahaan akan melakukan efisiensi pekerja, mulai dari merumahkan hingga PHK,” ujar Ristadi dalam keterangan resmi, Rabu (21/8/2025).
Ia menambahkan, industri padat energi di Indonesia mempekerjakan sedikitnya 150.000 orang.
Dengan adanya kebijakan ini, ancaman PHK bisa menimpa ratusan ribu pekerja.
Baca Juga: Tagih Kepastian Pasokan Gas, Ini Catatan Sejumlah Asosiasi Industri Soal HGBT
Bahkan, efek domino diperkirakan merembet ke sektor lain yang menggunakan komponen dari baja, kaca, maupun keramik.
Saat ini saja, kata dia, sudah ada sekitar 700 pekerja yang dirumahkan akibat pengetatan pasokan gas.
“Jutaan pekerja industri padat karya masih dibayang-bayangi ancaman PHK, kini ditambah lagi ratusan ribu pekerja di industri padat energi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa KSPN mendesak pemerintah membatalkan rencana pengetatan pasokan HGBT karena yang akan menjadi korban adalah pekerja.
Selanjutnya: IHSG Turun 0,67%, Ada Net Buy Asing Rp 681 Miliar Hari Ini (21/8)
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/8), Provinsi Ini Siaga Waspada Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News