kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.820   -41,00   -0,24%
  • IDX 6.442   73,17   1,15%
  • KOMPAS100 923   0,44   0,05%
  • LQ45 723   -0,82   -0,11%
  • ISSI 202   3,78   1,91%
  • IDX30 377   -0,84   -0,22%
  • IDXHIDIV20 459   0,93   0,20%
  • IDX80 105   -0,21   -0,20%
  • IDXV30 112   0,60   0,54%
  • IDXQ30 124   -0,13   -0,11%

Formasi keberatan jika cukai tembakau naik lagi


Senin, 18 Juli 2016 / 21:58 WIB
Formasi keberatan jika cukai tembakau naik lagi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, percepatan penyesuaian CHT dilakukan untuk mengejar tambahan target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp. 1,79 triliun dalam APBNP 2016. Berkaca pada tahun 2015, penyesuaian tarif CHT diumumkan pada bulan Oktober 2015 dan tarif baru berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2016.

Dalam semester pertama 2016, setoran cukai ke kas negara anjlok 27,26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, setelah hanya menyumbang Rp43,72 triliun. Hal itu sejalan dengan merosotnya pemasukan negara dari CHT.

Realisasi penerimaan CHT sepanjang paruh pertama tahun ini sebesar Rp 41,16 triliun atau 29,05 % dari target Rp141,7 triliun di APBNP 2016. Angka ini turun 29,03% dari pencapaian periode yang sama tahun lalu, Rp58,1 triliun.

Sampai saat ini belum jelas skema detail mengenai percepatan penyesuaian tarif cukai tembakau untuk tahun ini maupun dampaknya terhadap industri.

Tahun lalu, Pemerintah menaikkan cukai rata-rata 11,19% dengan kenaikan tertinggi di segmen SPM sebesar 16,47%. Segmen SKM dan SKT juga mengalami kenaikan bervariasi, dengan segmen SKT mendapat kenaikan paling rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×