kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Formasi keberatan jika cukai tembakau naik lagi


Senin, 18 Juli 2016 / 21:58 WIB
Formasi keberatan jika cukai tembakau naik lagi


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sebelumnya, Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, percepatan penyesuaian CHT dilakukan untuk mengejar tambahan target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp. 1,79 triliun dalam APBNP 2016. Berkaca pada tahun 2015, penyesuaian tarif CHT diumumkan pada bulan Oktober 2015 dan tarif baru berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2016.

Dalam semester pertama 2016, setoran cukai ke kas negara anjlok 27,26% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, setelah hanya menyumbang Rp43,72 triliun. Hal itu sejalan dengan merosotnya pemasukan negara dari CHT.

Realisasi penerimaan CHT sepanjang paruh pertama tahun ini sebesar Rp 41,16 triliun atau 29,05 % dari target Rp141,7 triliun di APBNP 2016. Angka ini turun 29,03% dari pencapaian periode yang sama tahun lalu, Rp58,1 triliun.

Sampai saat ini belum jelas skema detail mengenai percepatan penyesuaian tarif cukai tembakau untuk tahun ini maupun dampaknya terhadap industri.

Tahun lalu, Pemerintah menaikkan cukai rata-rata 11,19% dengan kenaikan tertinggi di segmen SPM sebesar 16,47%. Segmen SKM dan SKT juga mengalami kenaikan bervariasi, dengan segmen SKT mendapat kenaikan paling rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×