kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.430   54,00   0,33%
  • IDX 6.647   -17,63   -0,26%
  • KOMPAS100 942   -8,98   -0,94%
  • LQ45 738   -9,69   -1,30%
  • ISSI 209   1,77   0,85%
  • IDX30 384   -5,57   -1,43%
  • IDXHIDIV20 461   -6,31   -1,35%
  • IDX80 107   -1,15   -1,06%
  • IDXV30 110   -0,84   -0,76%
  • IDXQ30 126   -1,79   -1,40%

Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton


Kamis, 13 Maret 2025 / 17:53 WIB
Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton
ILUSTRASI. Freeport Indonesia mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga, dalam periode relaksasi hingga Juni 2025 mencapai 1,27 juta ton tembaga kering


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga, dalam periode relaksasi hingga Juni 2025 mencapai 1,27 juta ton tembaga kering atau dry metric ton (dmt).

"Lebih precise 1,27 juta dry," ungkap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, di kompleks DPR Senayan, Kamis (13/03).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian ESDM, dan telah disetujui oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno.

Adapun, terkait isi dari revisi RKAB, Tony bilang intinya adalah terkait volume ekspor sebesar 1,27 juta ton dmt. Sedangkan volume produksi konsentrat tahun ini menurut dia tidak berubah.

"Jadi kita produksi sesuai masih, cuma kan ini ada konsentrat yang sudah diproduksi tapi belum bisa diekspor, karena kapasitas di PT Smelting cuma 40%," tambahnya.

Baca Juga: Laba Freeport Indonesia Tahun Ini Diprediksi Turun 10,8% Menjadi US$ 3,7 Miliar

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat izin ekspor konsentrat tembaga sekitar 1 juta ton dengan perpanjangan izin ekspor berlaku untuk enam bulan ke depan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025, yang merupakan revisi dari Permen ESDM No. 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

“Yang jelas sampai Juni, Freeport kuotanya kurang lebih sekitar 1 juta sampai 1 juta lebih gitu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3).

Menurut Bahlil, izin ekspor diberikan selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan Kementerian ESDM. Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan perbaikan smelter Freeport di Manyar, Gresik, Jawa Timur, setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Freeport Indonesia Revisi RKAB

Selanjutnya: KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Sebabkan Kerugian Negara Rp 222 Miliar

Menarik Dibaca: 4 Buah Terbaik untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi, Baik buat Jantung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×