kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.393   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.520   55,08   0,74%
  • KOMPAS100 1.061   11,76   1,12%
  • LQ45 797   9,20   1,17%
  • ISSI 254   0,55   0,22%
  • IDX30 415   3,59   0,87%
  • IDXHIDIV20 474   3,42   0,73%
  • IDX80 120   1,26   1,06%
  • IDXV30 124   0,83   0,68%
  • IDXQ30 133   1,38   1,05%

Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton


Kamis, 13 Maret 2025 / 17:53 WIB
Freeport Minta Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga 1,27 Juta Ton
ILUSTRASI. Freeport Indonesia mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga, dalam periode relaksasi hingga Juni 2025 mencapai 1,27 juta ton tembaga kering


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) mengajukan volume ekspor konsentrat tembaga, dalam periode relaksasi hingga Juni 2025 mencapai 1,27 juta ton tembaga kering atau dry metric ton (dmt).

"Lebih precise 1,27 juta dry," ungkap Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas, di kompleks DPR Senayan, Kamis (13/03).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian ESDM, dan telah disetujui oleh Direktur Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) ESDM, Tri Winarno.

Adapun, terkait isi dari revisi RKAB, Tony bilang intinya adalah terkait volume ekspor sebesar 1,27 juta ton dmt. Sedangkan volume produksi konsentrat tahun ini menurut dia tidak berubah.

"Jadi kita produksi sesuai masih, cuma kan ini ada konsentrat yang sudah diproduksi tapi belum bisa diekspor, karena kapasitas di PT Smelting cuma 40%," tambahnya.

Baca Juga: Laba Freeport Indonesia Tahun Ini Diprediksi Turun 10,8% Menjadi US$ 3,7 Miliar

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan PT Freeport Indonesia (PTFI) mendapat izin ekspor konsentrat tembaga sekitar 1 juta ton dengan perpanjangan izin ekspor berlaku untuk enam bulan ke depan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 6/2025, yang merupakan revisi dari Permen ESDM No. 6/2024 tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral di Dalam Negeri.

“Yang jelas sampai Juni, Freeport kuotanya kurang lebih sekitar 1 juta sampai 1 juta lebih gitu,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3).

Menurut Bahlil, izin ekspor diberikan selama enam bulan sejak penerbitan izin diberikan Kementerian ESDM. Selanjutnya, pemerintah akan mengevaluasi kemajuan pembangunan perbaikan smelter Freeport di Manyar, Gresik, Jawa Timur, setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Freeport Indonesia Revisi RKAB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×