Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Diketahui, Kemendag hingga kini belum mengeluarkan persetujuan impor gula kristal mentah (sugar raw). Padahal, Gappmi telah memberikan surat kepada Kemendag pada tengah bulan Januari.
Dalam surat yang berasal dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) dan ditembuskan kepada Gapmmi itu, disebutkan pada April 2020 akan terjadi peningkatan kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) sebagai stok bahan baku industri makanan dan minuman.
Baca Juga: Perkuat penetrasi pasar, HK Metals Utama (HKMU) akan tambah lima cabang tahun ini
Sedangkan stok sugar raw juga disebut telah menipis dan sebagian telah habis. Oleh karenanya Gapmmi mengharapkan agar Kemendag mau menerbitkan izin impor gula.
Sebab bila stok AGRI terhenti, maka akan berdampak langsung pada industri makanan dan minuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News