Reporter: Annisa Heriyanti | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - SEMARANG. Upaya Grab memberangus praktik orderan fiktif (opik) serta penggunaan fake GPS (tuyul) mulai membuahkan hasil. Para pelaku telah ditangkap oleh Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumatera Utara pada 22 Februari dan yang terbaru oleh Polda Jawa Tengah pada 19 Maret 2018.
"Grab menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para mitra pengemudi atas laporannya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polda Jawa Tengah dan Polres Pemalang atas tindakan yang cepat dan keberhasilan menangkap para pelaku opik,” ujar Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia, dalam siaran pers, Senin (19/3).
'Grab Lawan Opik!' adalah sebuah program berskala nasional yang merupakan bagian dari komitmen Grab untuk menyediakan platform transportasi teraman bagi para mitra pengemudi dan penumpangnya.
Melalui program ini para mitra pengemudi di Surabaya, Medan, Pemalang dan Semarang berhasil mengidentifikasi tindak kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku dan melaporkan temuan mereka ke pihak Grab yang kemudian bersama melaporkannya ke Polres dan Polda setempat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain penangkapan yang diumumkan hari ini di Semarang, sebelumnya Polda Sulsel pada 22 Januari, Polda Metro Jaya pada 30 Januari, Polres Surabaya pada 7 Februari, Polda Sumut pada 22 Februari, telah berhasil melakukan penangkapan sindikat serupa. Grab akan membawa program “Grab Lawan Opik!” ke seluruh 117 kota di mana Grab beroperasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengurangi tingkat kejahatan siber.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News