Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri keramik nasional mulai memasuki fase darurat setelah harga gas untuk sektor industri melonjak lebih dari 60% dalam enam bulan terakhir. Pelaku industri menilai lonjakan harga gas dan ketidakpastian pasokan berpotensi menggerus daya saing manufaktur nasional hingga menekan aktivitas produksi.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengungkapkan, industri keramik sangat bergantung pada pasokan gas bumi yang stabil. Pasalnya, gas bumi belum dapat digantikan oleh sumber energi lain dalam proses produksi keramik.
“Urat nadi industri keramik ada di supply gas, industri keramik harus didukung dengan supply gas. Kenapa? Karena gas bagi industri keramik adalah energi yang tidak bisa disubstitusi. Mati hidup industri keramik ada di kelancaran supply gas,” ujar Edy dalam keterangan resmi, Senin (25/5/2026).
Edy menjelaskan, industri keramik nasional yang saat ini berada dalam fase ekspansi perlu didukung ketersediaan pasokan gas dan harga yang kompetitif. Apalagi, Indonesia saat ini tercatat sebagai produsen keramik terbesar kelima di dunia.
Baca Juga: Malindo Feedmill (MAIN) Bukukan Laba Bersih Rp 123,27 Miliar Kuartal I-2026
Namun, ASAKI menyoroti rencana kenaikan harga regasifikasi LNG oleh Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai Juni 2026. Harga regasifikasi disebut akan meningkat dari US$ 14,9 menjadi sekitar US$ 21 hingga US$ 25 per MMBTU.
Edy memaparkan, harga beli rata-rata gas untuk industri keramik penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) pada Januari 2026 berada di level US$ 9 per MMBTU. Angka tersebut naik menjadi US$ 11 per MMBTU pada April 2026.
Menurut Edy, kenaikan harga regasifikasi LNG pada Juni nanti berpotensi membuat harga beli rata-rata gas anggota ASAKI melonjak menjadi US$ 15 per MMBTU.
“Artinya, dalam kurun waktu enam bulan ini harga gas naik sangat signifikan di atas 60%,” katanya.
ASAKI menilai lonjakan harga gas tidak hanya berdampak pada industri keramik, tetapi juga sektor manufaktur nasional secara keseluruhan karena dapat menggerus daya saing industri domestik dan memengaruhi Purchasing Managers’ Index (PMI).
“Ini merupakan ancaman serius bagi industri dalam negeri. Tidak hanya keramik. Kalau ini dibiarkan, ini akan menggerus PMI,” ujar Edy.
Ia juga mempertanyakan tingginya harga gas industri di Indonesia dibanding negara lain di kawasan, padahal Indonesia merupakan produsen gas domestik.
“Malaysia US$ 9,5, Thailand US$ 9,9. Thailand masih impor. Kita tidak impor, kita produsen. Kenapa harga gas yang diberikan ke kita ini tidak berdaya saing sama sekali?” katanya.
ASAKI mengaku telah menyampaikan surat keberatan kepada direksi PGN terkait rencana kenaikan harga tersebut. Namun hingga kini, asosiasi belum memperoleh tanggapan.
Selain itu, Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) yang beranggotakan sekitar 20 industri pengguna gas juga telah mengirim surat kepada Presiden untuk meminta perhatian pemerintah terkait persoalan harga gas industri.
Baca Juga: Indocement (INTP) Bangun PLTS Terbesar di Industri Semen, Kapasitas Capai 71,9 MW
Edy menilai kondisi industri saat ini sudah memasuki tahap darurat apabila persoalan harga dan pasokan gas tidak segera diselesaikan pemerintah.
“Ini sudah bukan survival mode lagi, tapi sudah SOS,” tegasnya.
Ketua FIPGB Yustinus Gunawan juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurut dia, lonjakan harga gas bumi untuk industri mulai Juni 2026 berpotensi membawa sektor riil manufaktur nasional memasuki fase kritis.
“Ini diawali dengan darurat gas pada Agustus 2025, kemudian pasokan HGBT menukik tajam ke 37,5% pada April 2026. Juni akan menjadi gong penanda mulainya fase kritis industri manufaktur nasional,” ujar Yustinus.
Ia menambahkan, industri nasional membutuhkan intervensi darurat pemerintah untuk mencegah sektor manufaktur masuk ke fase kritis yang lebih dalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













