kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.209   119,64   1,48%
  • KOMPAS100 1.139   20,35   1,82%
  • LQ45 817   20,20   2,54%
  • ISSI 288   2,78   0,97%
  • IDX30 427   11,56   2,78%
  • IDXHIDIV20 485   14,80   3,15%
  • IDX80 127   2,48   2,00%
  • IDXV30 134   0,93   0,70%
  • IDXQ30 136   4,16   3,17%

Harga Pupuk Global Terancam Melambung, Begini Respons Pupuk Indonesia


Minggu, 13 November 2022 / 22:40 WIB
Harga Pupuk Global Terancam Melambung, Begini Respons Pupuk Indonesia


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) memberi komentar terkait Rusia yang akan mengerek pajak ekspor pupuknya hingga 23,5%. Akibat dari kondisi ini harga pupuk global termasuk Indonesia bisa ikut naik melambung.

SPV of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan perseroan akan menyesuaikan harga pupuk mereka mengikuti harga yang beredar saat ini di pasar global.

“Mengenai harga pupuk, kami menentukan harga berdasarkan mekanisme harga pasar internasional dan serta referensi dari publikasi-publikasi yang menjadi rujukan harga internasional,” kata Wijaya kepada Kontan (13/11).

Pasalnya perseroan dalam penjualannya juga menargetkan pasar global dengan melakukan ekspor ke negara-negara target tujuan.

Baca Juga: Rusia Berencana Naikkan Pajak Ekspor Pupuk, Begini Kata Pengamat

Meski tidak disebutkan berapa banyak volume ekspor dari total produksi, Wijaya mengatakan ekspor dilakukan jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Mengenai volume ekspor, kami selalu memprioritaskan kebutuhan dan pemenuhan pupuk dalam negeri, khususnya pupuk untuk sektor pangan. Setelah stok dalam negeri terpenuhi dan mendapat ijin dari kementerian terkait, barulah kami bisa menentukan jumlah ekspor,” jelas Wijaya.

Menurut pernyataan Wijaya, berdasarkan data per September 2022, perseroan telah memproduksi sekitar 9 juta ton pupuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×